Airlangga: Potensi Devisa dari Insentif DHE Capai US$ 50 Miliar - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Airlangga: Potensi Devisa dari Insentif DHE Capai US$ 50 Miliar - Beritasatu

Share This

 

Airlangga: Potensi Devisa dari Insentif DHE Capai US$ 50 Miliar

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:50 WIB
Oleh: Arnoldus Kristianus / FMB

Ilustrasi aktivitas ekspor dan impor.
Ilustrasi aktivitas ekspor dan impor. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) dapat mendatangkan cadangan devisa hingga US$ 40 miliar (Rp 606,7 triliun) sampai US$ 50 miliar dalam waktu satu tahun.

Advertisement

“DHE diwajibkan tiga bulan ditahan di Indonesia dengan dana yang ditahan sekitar 30%. Dari angka hitungan kami, bisa mendatangkan foreign reserve (devisa) US$ 40 miliar sampai US$ 50 miliar dalam satu tahun. Ini sebuah hal yang luar biasa,” ucap Airlangga dalam acara B Universe Economic Outlook 2023 di Hotel JS Luwansa pada Selasa (14/02/2023).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, bersama Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang kebijakan agar eksportir bisa menyimpan DHE di pasar keuangan dalam negeri minimal tiga bulan setelah ekspor. Sebab selama ini banyak eksportir yang melakukan ekspor namun langsung menaruh DHE di pasar keuangan luar negeri.

“Negara lain menahan hingga 360 hari seperti Thailand, Malaysia, Turki, dan berbagai negara lain. Bahkan Malaysia dan Thailand ini wajib dikonversi ke currency lokal masing-masing,” tutur Airlangga

Advertisement

Dia mengatakan pemerintah berupaya agar fasilitas insentif yang diberikan Indonesia untuk valuta asing di Indonesia sama dengan negara lain, misalnya Singapura.

“Kami berharap dengan kebijakan ini banking bisa punya tenaga, terutama devisa. Kita ketahui ekosistem dolarkita sangat ketinggalan dibandingkan negara lain. Padahal hampir setiap bulan neraca perdagangan surplus US$ 5 miliar tetapi tidak diterjemahkan kepada cadangan devisa. Ada yang hilang antar ekspor dan cadangan devisa,” kata dia.

Mengutip data BI posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2023 mencapai US$ 139,4 miliar , meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2022 sebesar US$ 137,2 miliar.

Upaya pemerintah menahan DHE di pasar dalam negeri sejalan dengan amanat dari Undang Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 pasal 33 disebutkan bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tak terbarukan yang dikuasai negara dan merupakan komoditas vital yang memegang peranan penting dalam penyediaan bahan baku industri, pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri, dan penghasil devisa negara yang penting, maka pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin agar dapat dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu dana yang didapatkan dari komoditas hasil ekspor harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan dalam negeri.

Pemerintah juga menerbitkan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) untuk meningkatkan kewenangan BI tidak hanya lagi mencatat lalu lintas devisa, namun BI juga berwenang mengatur lalu lintas devisa.

“Ini menjadi sebuah terobosan lagi, transformasi yang dilakukan pemerintah dan ini sifatnya antisipatif. Kita tahu dari sektor keuangan berapa surat berharga yang jatuh tempo di tahun ini belum juga dari sektor korporasi,” pungkas Airlangga.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages