Bubarkan Klub Moge Pajak, Sri Mulyani: Ayo Jalan Kaki Saja! - CNBC Indonesia

 

Bubarkan Klub Moge Pajak, Sri Mulyani: Ayo Jalan Kaki Saja!

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
News
Selasa, 28/02/2023 14:54 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Economic Outlook 2023 dengan tema

Jakarta, CNBC Indonesia - Klub motor gede (moge) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Belasting Rijders resmi dibubarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bendahara ini ajak anggotanya untuk berjalan kaki saja. 

Sri Mulyani menjelaskan, salah satu alasan dirinya membubarkan klub moge tersebut, adalah sebagai upaya pihaknya untuk mengembalikan kepercayaan publik dan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas pegawai DJP.

Selain itu, kata bendahara negara bahwa semua yang menjadi pegawai di Kementerian Keuangan dan DJP terikat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, bahwa seluruh jajaran pegawai di bawah kepemimpinannya harus selalu down to earth atau membumi. Toh menampilkan kemewahan kepada publik justru akan menjadi bumerang.

"Bukannya Anda kelihatan keren, malah rakyat marah dan Anda juga dalam posisi defensive gitu kan," ujar Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023 dengan tema "Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian" di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Para pegawai DJP yang juga menjadi anggota klub Belasting Rijders itu, kemudian diajak untuk jalan kaki saja.

"Ya udah lah gak usah naik motor gede, jalan kaki saja sama saya, muter-muter Senayan. Itu sehat, makan bubur, itu juga sehat gitu loh," kata Sri Mulyani lagi.

Seperti diketahui, klub moge Belasting Rijder mendadak viral di media sosial, karena diketahui para anggotanya adalah pegawai di lingkungan DJP Kemenkeu.

Klub moge Belasting Rijder tersebut kemudian diputuskan oleh Sri Mulyani untuk dibubarkan. Mengingat saat ini masyarakat memiliki sikap antipati terhadap DJP, imbas adanya kasus penganiayaan dan pamer harta Mario Dandy Satrio, anak Pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun Trisambodo.

Rafael diketahui memiliki harta hingga Rp 56,1 miliar berdasarkan data laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.


(cap/cap)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya