Pilihan

Aturan Bebas Plastik Sekali Pakai di Surabaya Belum Maksimal - Jawa Pos

 

Aturan Bebas Plastik Sekali Pakai di Surabaya Belum Maksimal

Aturan Bebas Plastik Sekali Pakai di Surabaya Belum Maksimal
Founder Komunitas Nol Sampah Hermawan Some. (Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com)

JawaPos.com–Sejak Maret 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan bebas kresek (kantong plastik sekali pakai). Hal itu tertuang di dalam Perwali 16/2022.

Bulan depan, perwali tersebut berusia satu tahun. Lantas, apakah perwali itu sudah maksimal berjalan?

Founder Komunitas Nol Sampah Hermawan Some mengatakan, untuk swalayan modern atau mal sudah berjalan. Namun, larangan penggunaan kresek belum maksimal di pasar-pasar tradisional.

Baca juga:

Dia meminta agar PD Pasar Surya (PDPS) memperhatikan hal tersebut. Total ada 13-14 ribu pedagang di bawah naungan PDPS. Dan, mayoritas masih menggunakan kantong kresek sekali pakai.

”Ini masih belum diperhatikan. Bali ternyata cukup efektif dalam pengurangan sampah plastik,” jelas Hermawan Some, yang akrab disapa Wawan Some itu.

Wawan menambahkan, ke depan, Pemkot Surabaya perlu menerapkan sanksi kepada para pelaku usaha yang masih menggunakan kantong kresek sekali pakai. Sebab, di perwali 16/2022, sanksinya dinilai kurang kuat.

Baca juga:

”Berbicara sanksi banyak yang bisa dilakukan. Misal, ketika sudah berkali-kali diingatkan, tapi tetap menggunakan kantong kresek lagi bisa saja dicabut izin usahanya,” terang Hermawan Some.

Berdasar data dari penelitian ITS, pada 2017 angka sampah plastik di Surabaya sebanyak 14 persen. Lalu, pada tahun lalu, meningkat menjadi 22 persen. Padahal pada 1988, sampah plastik di Surabaya hanya 8 persen.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Hebi mengatakan, Pemkot Surabaya sudah melakukan penegakkan sanksi. Pernah, ada sanksi hingga Rp 1,5 juta. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil yang manis.

Baca juga:

Pelanggaran penggunaan kantong kresek masih dijumpai meski ada sanksi. Kendati demikian, Hebi menyebutkan, pihaknya tak tinggal diam. Camat dan lurah harapannya bisa ikut mengawasi terutama di pasar-pasar wilayahnya.

”Saat ini, lebih kurang 2 ton sampah kresek atau plastik di Surabaya berkurang. Target kami masih jauh,” ucap Agus Hebi.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Dimas Nur Aprianto


[Category Opsiin, Media Informasi]


Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek