Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Lukas Enembe OPM Papua Pilihan

    Bantah Punya Hubungan dengan OPM, Lukas Enembe: NKRI Harga Mati - Beritasatu

    2 min read

     

    Bantah Punya Hubungan dengan OPM, Lukas Enembe: NKRI Harga Mati

    Jumat, 10 Februari 2023 | 16:39 WIB
    Oleh: Muhammad Aulia / CAH

    Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.
    Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. (Foto: Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

    Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe membantah dirinya punya keterkaitan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dia menegaskan, dirinya tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Advertisement

    "Tidak ada (hubungan dengan OPM). Kau catat, NKRI harga mati," kata Lukas usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

    Lukas membantah adanya aliran uang terkait kasus suap dan gratifikasi yang tengah menjeratnya dari dirinya ke OPM. Dia bahkan bertanya-tanya soal adanya tudingan dirinya punya hubungan dengan OPM.

    Lukas juga mengaku tak kenal dengan sosok Benny Wenda yang dikenal sebagai pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). "Tidak ada, tidak kenal (Benny Wenda)," tutur Lukas.

    Advertisement

    Diketahui, KPK sebelumnya menegaskan akan menelusuri dugaan aliran uang suap dan gratifikasi Lukas. Salah satu yang didalami yakni aliran ke OPM.

    "Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya. Pasti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

    Alex, sapaan akrabnya, menyampaikan kasus korupsi yang menjerat Lukas diduga cukup besar, tidak sebatas pada dugaan penerimaan suap senilai Rp 1 miliar. Dia menjamin, KPK akan terus melakukan pendalaman.

    "Ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp 1 triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," ungkap Alex.

    Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan penelusuran aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe terus dilakukan. Salah satunya yakni terkait potensi aliran uang ke OPM.

    "Terkait dengan aliran uang jadi kami dalam mengumpulkan bukti pasti follow the money. Jadi uang itu, alirannya pasti kami telusuri," tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

    Saat ini, Lukas telah KPK tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ali menyampaikan, KPK membuka peluang untuk menjerat Lukas dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hanya saja, untuk melakukan hal itu KPK mesti perlu menelusuri aliran uang Lukas Enembe.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    TAG: 


    [Category Opsiin, Media Informasi]

    Komentar
    Additional JS