Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured ICW Pilihan PTUN Sri Mulyani

    Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN - CNN Indonesia

    1 min read

     

    Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN

    CNN Indonesia
    2-3 minutes
    Jumat, 10 Feb 2023 10:22 WIB

    Menkeu Sri Mulyani menggugat ICW ke PTUN Jakarta. Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT pada 8 Februari 2023.

    Menkeu Sri Mulyani menggugat ICW ke PTUN Jakarta. Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT pada 8 Februari 2023. (iStock/Pattanaphong Khuankaew).

    Jakarta, CNN Indonesia --

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke PTUN Jakarta.

    Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT pada 8 Februari 2023.

    Dalam gugatan itu, Sri Mulyani mengajukan beberapa permintaan ke pengadilan.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pertama, "Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh pemohon keberatan dahulu termohon Informasi," bunyi petitum dalam gugatan tersebut, dikutip Jumat (10/2).

    Kedua, menerima alasan-alasan keberatan keberatan yang ia sampaikan untuk seluruhnya.

    Ketiga, "Menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023," pintanya.

    Ia juga meminta kepada pengadilan membebankan seluruh biaya perkara kepada termohon keberatan dahulu Pemohon Informasi.

    Belum jelas materi apa yang menjadi alasan gugatan.

    CNNIndonesia.com telah meminta penjelasan kepada Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Tapi ia mengatakan perlu mengecek gugatan tersebut.

    CNNIndonesia juga sudah meminta tanggapan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah. Namun yang bersangkutan mengaku belum mengetahui materi gugatan tersebut.

    (fby/agt)


    [Category Opsiin, Media Informasi]

    Komentar
    Additional JS