Bripka Madih Korban Pemerasan Sesama Polisi Ajukan Mundur dari Polri - Beritasatu

 

Bripka Madih Korban Pemerasan Sesama Polisi Ajukan Mundur dari Polri

CNN Indonesia
Minggu, 05 Feb 2023 14:41 WIB
Bripka Madih, yang viral di medsos karena kasus 'polisi peras polisi' mengundurkan diri dari Polri. Surat telah diserahkan.
Bripka Madih, yang viral di medsos karena kasus 'polisi peras polisi' mengundurkan diri dari Polri. (Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, yang ramai diperbincangkan karena mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan kini mengundurkan diri dari Polri.

Madih mengaku telah menyampaikan pengunduran diri dari Polri kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono. Madih mengungkapkan dirinya sempat ditanya soal alasan pengunduran diri tersebut oleh Budi.

"Belum di acc sama beliau (Kapolres), beliau lagi ke Tanah Suci," kata Madih dikutip dari detikcom, Minggu (5/2)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Madih pun mengatakan pengunduran diri tersebut telah ia ajukan dari beberapa bulan yang lalu.

Lihat Juga :

"Ane ini korban karena yang terserobot ini 6.500 (persegi), 6.500 itu kan besar nilainya. Dan kita masih bayar pajak, masih ada giriknya, masih utuh giriknya. Di girik 191 jumlahnya 4.411, yang diserobot 3.600-an, kita menguasai 1.800-an. Yang saat ini di girik 815 jumlahnya 4.954, sekarang kita menguasai 2.000, yang 2.954, dikuasai sama PT," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada perbedaan data terkait pelaporan yang dibuat ibu Madih dengan pernyataan yang disampaikan Madih.

"Pada pelaporan ini disampaikan adalah dalam fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter, ini yang dilaporkan ke PMJ, mendasari pada girik 191. Namun, tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter), namun fakta laporan polisinya adalah 1.600. Ini terjadi inkonsistensi," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).

Dia mengatakan penyidik telah bekerja untuk menindaklanjuti LP tersebut. Trunoyudo mengatakan ada sebanyak 16 saksi yang diperiksa termasuk pihak terlapor bernama Mulih.

Dia mengatakan telah terjadi jual beli tanah milik keluarga Madih yang dibuktikan dengan akta jual beli (AJB) tanah.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411, jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," katanya.

Dia mengatakan Tim Inafis seksi identifikasi mengecek keaslian AJB tersebut dan hasilnya, AJB tersebut dinyatakan asli. Penjualan tanah itu dilakukan Tonge yang merupakan ayah Madih sejak 1979-1992.

"Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum. Ini LP 2011 yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Selain itu, kata Trunoyudo, Madih sempat mengatakan diminta untuk memberikan hadiah berupa tanah seluas 1.000 meter persegi. Namun, ia mengatakan tanah Madih tak seluas itu.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi," ujarnya.

Kemudian, disebutkan ada tanah keluarga Madih yang diserahkan ke pihak lain seluas 800 meter persegi. Hal ini dibuktikan dari surat pernyataan yang dibuat antara Tonge dengan Boneng.

"Kemudian, ada lagi fakta hukum didapatkan Saudara Tonge atau ayah dari Madih, selain menjual daripada 9 AJB tadi, juga ada surat penyataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 meter persegi dari Saudara Tonge kepada Saudara Boneng," ucap Trunoyudo.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/tsa)

[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Bripka Madih, Featured, Pilihan]

Baca Juga

Komentar