Thursday
9Oct2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Brigadir J

    Chuck Putranto Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir J - inews

    2 min read

     

    Chuck Putranto Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir J

    Chuck Putranto Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir J
    Chuck Putranto dalam sidang di PN Jaksel (Dok. MPI)

    JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara. Vonis itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

    Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, menyatakan Chuck telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara itu.

    "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto berupa pidana penjara 1 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Hakim Afrizal.

    Minta Surat Kuasa, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Segera Lapor Balik Istri Sambo - KompasBaca juga Minta Surat Kuasa, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Segera Lapor Balik Istri Sambo - Kompas

    Dalam hal ini, vonis tersebut jauh lebih rendah dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 2 tahun pidana penjara, serta denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Dalam perkaranya, Chuck diyakini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Jaksa meyakini, Chuck Putranto turut serta dalam merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. Ia diyakini telah menghapus isi DVR CCTV dan menyalinnya ke media hard disk yang dimiliki secara pribadi.

    Detik-detik Situasi Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Kalau Enggak Menembak, Saya Ditembak - KompasBaca juga Detik-detik Situasi Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Kalau Enggak Menembak, Saya Ditembak - Kompas

    Editor : Muhammad Fida Ul Haq

    Follow Berita iNews di Google News


    [Category Opsiin, Media Informasi]

    Komentar
    Additional JS