Densus 88 Tangkap 6 Teroris di Lampung dan Sumsel, Bertugas Sembunyikan DPO
JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI) wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) dan Lampung. Polisi pun membeberkan peran mereka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan keenam tersangka tersebut memiliki peran menyembunyikan rekan mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Keseluruhannya termasuk dalam jaringan JI yang mengamankan para pelarian DPO atau matlubin," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Penangkapan di Kota Palembang, Sumsel, Densus mengamankan empat orang tersangka yakni J, IR, LS, dan AF. Sementara tersangka teroris jaringan Lampung yang ditangkap berinisial AS dan A alias B.
Untuk tersangka teroris JI Lampung yakni AS dan A alias B ditangkap di Cirebon dan Jakarta. Kini mereka sudah dibawa ke Sumsel.
"Penangkapan dilakukan di wilayah Cirebon dan Jakarta, dan kedua tersangka juga diamankan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel," ujar Ramadhan.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags DPO, Densus 88, Featured, Pilihan]
Komentar
Posting Komentar