Diduga Tertipu Investasi Bodong, Puluhan Emak-emak di Sukabumi Lapor Polisi
SUKABUMI, iNews.id - Puluhan korban dugaan penipuan investasi bodong yang didominasi perempuan mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka melaporkan pasangan suami istri yang menjadi penyelenggara investasi bodong ke polisi.
Mereka melaporkan kasus itu dengan menyertakan sejumlah barag bukti di antaranya surat perjanjian investasi, bukti transfer dan bukti tangkapan kayar pesan WhatsApp. Tercatat korban yang melaporkan investasi bodong ini sebanyak 10 orang.
Para korban mengikuti inevastasi bodong yang bergerak di bidang tekstil ini karena tergiur keuntungan besar. Pelaku sering mengirimkan bukti hasil penjualan sehingga mereka tertarik dengan keuntungan besar 10 hingga 20 persen dari setiap orderan yang masuk.
Nilai investasi korban ini beragam mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta, dengan total kerugian hingga Rp6 miliar.
"Saya sendiri investasi Rp800 juta dan memiliki jaringan ke bawah dengan penawaran sama seperti pelaku. Kami datang ke sini (polres) untuk melaporkan kasus ini," kata Latifah Nurul Insani, salah seorang korban.
Hal sama sama juga diakui korban lain, Anggun Prima Lestari yang mengaku kehilangan Rp400 juta. Dia tidak menyangka jika investasi yang diikutinya itu bodong.
"Kami juga membawa bukti-bukti atas kasus ini," ujar dia.
Para korban berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku. Kasus tersebut kini masih didalami pihak kepolisian.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar