Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kekasih dan Keluarga Yosua di Jambi Bersyukur
Senin, 13 Februari 2023 | 17:15 WIB
Oleh: M Husen / FFS

Jambi, Beritasatu.com - Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan keluarga Brigadir J bersyukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diketahui, majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Keluarga Brigadir J yang sedang menonton bersama di rumah Rohani, tante Yosua di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi terlihat menangis sebagai bentuk syukur.
Keluarga Yosua sejak pagi menyaksikan secara bersama-sama jalannya sidang vonis Ferdy Sambo melalui layar TV cembung. Roslin, tante Yosua menyebut Tuhan telah mendengar doa mereka melalui majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Dikatakan, vonis mati ini adalah hasil terbaik agar tidak ada lagi Ferdy Sambo lainnya di Indonesia.
"Tercapai sudah cita-cita kami, doa kami didengarkan Tuhan. Kami sangat bangga dengan majelis hakim karena telah memberikan vonis setimpal untuk suami Putri Candrawati tersebut," kata Roslin Simanjuntak.
Rasa syukur juga disampaikan oleh kekasih almarhum Yosua, Vera Simanjuntak. Hal itu diungkapkan Vera melalui sambungan video call bersama tante Roslin.
"Doa kami dikabulkan Tuhan, kami sangat puas dan saya yakin almarhum Yosua juga puas atas vonis mati terhadap orang yang telah menghabisi nyawanya dengan sangat keji," ujar Vera.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar