Kompolnas: Hukuman Tegas pada Ferdy Sambo Akan Munculkan Efek Jera
Senin, 13 Februari 2023 | 19:15 WIB
Oleh: Unggul Wirawan / WIR

Jakarta, Beritasatu.com- Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan hukuman tegas pada Ferdy Sambo akan munculkan efek jera. Dengan hukuman tersebut, Kompolnas mengharapkan tidak ada lagi anggota polisi yang melanggar hukum serupa.
Hal itu disampaikan Poengky pada Senin (13/2/2023), mencermati putusan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kompolnas juga menghormati putusan pengadilan terhadap Ferdy Sambo.
"Jika saudara Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding," ujarnya.
Poengky mengatakan agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi.
"Kami berharap kasus Sambo menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan bersih-bersih dari anggota2 nakal serta melanjutkan kembali Reformasi Kultural Polri, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo, kembali pulih," tambahnya.
Putusan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Jaksa meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice kasus Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo juga terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar