Gunung di Bali Jadi Kawasan Suci, Aturan Pendakian Dikaji Ulang
DENPASAR, iNews.id - Gunung di Bali akan ditetapkan menjadi kawasan suci. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengkaji ulang aturan pendakian gunung.
"Akan diatur penggunaan kegiatannya. Sedang dihitung, dikaji, untuk pendakian," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu (1/2/2023).
Koster mengatakan, yang diatur adalah pemanfaatan kawasan gunung untuk kegiatan wisata. Sementara kegiatan persembahyangan tetap bisa dilakukan di kawasan gunung.
Menurut Koster, pariwisata di area gunung tetap bisa berjalan. Namun para Sulinggih memutuskan agar gunung dan danau itu dijadikan kawasan suci.
"Memang sudah suci, tetapi sekarang ditetapkan jadi kawasan suci. Ada Gunung Agung, Gunung Batur dan lainnya," kata Koster.
Rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci dikemukakan Koster dalam Rapat Paripurna, Senin (30/1/2023).
Pemprov Bali akan menerbitkan Peraturan Daerah (perda) terkait hal itu. Rencana ini mendapat dukungan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar