Insentif Pemerintah Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik 30% - Berita - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Insentif Pemerintah Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik 30% - Berita

Share This

 

Insentif Pemerintah Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik 30%

Kamis, 2 Februari 2023 | 13:06 WIB
Oleh: Leonard AL Cahyoputra / WBP


uji coba Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi penghuni Apartemen Sudirman Park, di Jakarta.
uji coba Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi penghuni Apartemen Sudirman Park, di Jakarta. (Foto: BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com– Insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang tengah dibahas pemerintah tak hanya terbatas pada mobil listrik dan motor listrik, tetapi juga bus. Insentif tersebut bakal meningkatkan penjualan mobil listrik sebesar 30%.

Advertisement

“Insentif ini pasti memengaruhi penjualan mobil listrik, karena elastisitasnya ada di sekitar 3%. Jadi, kalau turun 1% (harga) maka volumenya naik 3%. Misalnya turun 10% maka volumenya naik 30%,” ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier di Jakarta, Selasa (1/2/2023).

Taufiek menegaskan, dari segi aturan, guna mengakselerasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Emisi Karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle), dan Permenperin No 7 tahun 2022 tentang Keteruraian CKD-IKD KBL Berbasis Baterai.

Advertisement

Adapun untuk insentif, menurut Taufiek Bawazier, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Regulasi ini memberikan dasar PPnBM 0% bagi kendaraan listrik yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Dia menjelaskan, untuk pemda juga ada keringanan pajak kendaraan listrik. Pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan listrik yang dibayarkan tiap tahun berbarengan dengan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) jauh lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional. Begitu juga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Bahkan ada daerah yang membebaskan BBNKB kendaraan listrik.

Membangun ekosistem EV, kata Taufiek, juga berkaitan dengan meyakinkan konsumen. “Memang perlu perluasan charging station. Ini sebenarnya paralel. Kalau dilihat siginifikasinya sudah sekitar 40.000 mobil listrik beredar di Indonesia pada 2022. Tapi kalau dilihat dari persentase itu naiknya ratusan persen,” papar dia.

Menurut Taufiek, Kemenperin menggunakan pendekatan secara teknokratik dalam mengembangkan kendaraan listrik. Pertama, tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kedua, fairness untuk baterai listrik. Di Thailand, mobil listrik dengan kapasitas baterai sampai 30 kwh mendapat insentif sekitar 70.000 bath atau Rp 31 juta. Lalu untuk yang di atas 30 kwh sekitar 140.000 bath atau Rp 63 juta.

“Pendekatan kita sebetulnya hampir sama, cuma kita buat tiga. Jadi, di bawah 30 kWh untuk mobil yang kecil-kecil. Lalu kapasitas baterainya lebih tinggi antara 30-50 kWh, dan 50 kWh ke atas,” ucap Taufiek.

Dia menerangkan, mobil listrik tipe hibrid juga memberikan kontribusi 50% dalam pengurangan bahan bakar fosil. Hanya saja, keputusan insentifnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Siapa pun yang berkontribusi mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) diberikan reward. Tetapi nggak bisa pukul rata. Misal dikasih insentif Rp 80 juta, tetapi kan harus lihat dulu. Jadi, fairness-nya kita bangun, transparan juga. Yang paling penting dalam pengembangan EV di dalam negeri adalah nilai tambahnya,” ujar dia.

Dia mengakui, industri motor sebenarnya sudah siap beralih ke motor listrik. Industri tersebut memiliki 41 pabrik dengan kapasitas 1,1 juta unit per tahun. “Itu sudah siap. Mobil terus bertambah,” ucap dia.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: Investor Daily


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Mobil Listrik, Featured, Pilihan]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages