854 Pemegang Polis Wanaartha Daftar Penagihan ke Tim Likuidasi - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

854 Pemegang Polis Wanaartha Daftar Penagihan ke Tim Likuidasi - Beritasatu

Share This

 

854 Pemegang Polis Wanaartha Daftar Penagihan ke Tim Likuidasi

Jumat, 3 Februari 2023 | 07:34 WIB
Oleh: Prisma Ardianto / WBP

Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring pengumuman pencabutan izin usaha (CIU) PT PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/PT WAL, Senin 5 Desember 2022.
Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring pengumuman pencabutan izin usaha (CIU) PT PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/PT WAL, Senin 5 Desember 2022. (Foto: Investor Daily/Prisma Ardianto)

Jakarta, Beritasatu.com- Sebanyak 854 pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) telah mendaftarkan tagihan kepada Tim Likuidasi. Di samping itu, Tim Likuidasi mengumumkan turut menggandeng nasabah sebagai observer sebagai komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menerangkan, sesuai pengumuman 11 Januari 2023, pemegang polis, tertanggung, peserta, dan kreditor lainnya dapat menyampaikan tagihan kepada Tim Likuidasi. Untuk selanjutnya Tim Likuidasi melakukan verifikasi atas dokumen yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada pihak tersebut.

Pemegang polis diimbau agar memerhatikan waktu pendaftaran tagihan sesuai pengumuman yang disampaikan Tim Likuidasi sesuai ketentuan. OJK sendiri telah berkoordinasi dengan Tim Likuidasi dan meminta memproses tagihan dengan cepat, aman, dan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"Berdasarkan informasi Tim Likuidasi per 1 Februari 2023, yang sudah mendaftar 854 pemegang polis dengan 1.867 polis, dua kreditur konkuren, dan tujuh karyawan yang sudah mengajukan tagihan kepada Tim Likuidasi," ungkap Ogi dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).

Advertisement

Di samping itu, OJK menghargai proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian menyangkut penetapan tujuh orang tersangka pada kasus PT WAL. Dalam hal ini, pemegang saham pengendali (PSP) dan keluarganya diduga melakukan tindak pidana. Mereka yaitu Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka. OJK mendorong agar kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik PSP untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.

"OJK juga tetap meminta kepada PSP agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL. Selain itu, OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, appointed actuary dan Konsultan Aktuaria yang memberikan jasa kepada PT WAL," beber dia.

Ogi menerangkan, sejak pencabutan izin usaha (CIU) pada 5 Desember 2022, sesuai UU 40/2014 tentang Perasuransian, maka dilakukan pembubaran perusahaan dan dilanjutkan pembentukan Tim Likuidasi. Dalam perkembangannya, pemegang saham telah menetapkan RUPS secara sirkuler, meski sebelumnya direksi pun sempat menggelar RUPS.

"Pemegang saham yang menandatangani RUPS Sirkuler adalah seluruh pemegang saham, beberapa dari mereka memang masih dalam status tersangka, tetapi hak-hak perdatanya untuk pengambilan keputusan daripada RUPS yang mewakili Wanaartha Life itu masih bisa dijalankan," ungkap Ogi.

Dia menjelaskan, OJK telah melakukan verifikasi dokumen RUPS melalui notaris yang melakukan itu dan Tim Likuidasi juga sudah mendaftarkan RUPS Sirkuler kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan terkait Tim Likuidasi, pemegang saham mengajukan tiga nama, dinama setelah dilakukan selektif dan objektif OJK menyetujui dua nama Tim Likuidasi.

"Jadi secara proses, dari keputusan RUPS, pembubaran, dan pembentukan Tim Likuidasi, secara dokumentasi sudah memenuhi syarat. Sehingga pembubaran dan pembentukan Tim Likuidasi dapat berjalan dengan baik," tutur Ogi.

Dia menambahkan, Tim Likuidasi dalam bekerja telah menyusun rencana kerja yang kemudian disetujui OJK. Selanjutnya, mereka akan bekerja selama dua tahun dan dapat diperpanjangan sekali lagi untuk menyelesaikan proses likuidasi.

Pelibatan Nasabah
Di sisi lain, Tim likuidasi PT WAL mengumumkan telah menunjuk beberapa perwakilan pemegang polis masuk ke dalam tim. Mereka akan diberikan hak khusus melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Likuidasi.

Ketua Tim Likuidasi PT WAL Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, langkah ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan asas transparansi dan akuntabilitas atas pekerjaan yang dilakukan Tim Likuidasi. Selain itu langkah ini juga untuk menjalin komunikasi yang baik, efektif dan efisien antara tim likuidasi dengan para pemegang polis. Hal ini sebagaimana arahan pemerintah dalam penyelesaian masalah asuransi.

"Ini kami lakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan OJK yang meminta penyelesaian asuransi bermasalah dilakukan dengan sebaik-baiknya," kata Harvardy.

Perwakilan pemegang polis PT WAL antara lain Johannes HP. Sipahutar, SH (Parulian Sipahutar) dan Freddy Handojo Wibowo selaku Pemegang Polis Wanaartha Life. "Tim Observer berhak untuk datang dan melakukan pemantauan (observasi) di kantor Tim Likuidasi yang beralamat di Danendra Office, Menara Global, Lt. 7, Jln. Gatot Subroto Kav. 27, Jakarta Selatan, DKI Jakarta," kata dia.

Harvardy mengatakan, langkah ini ditempuh sebagai salah satu bukti keseriusan pihaknya dalam melakukan likuidasi tersebut. Proses likuidasi Wanaartha Life akan terus berjalan sesuai amanat UU Asuransi dan POJK 28/2015.

Oleh karena itu, Harvardy turut mengimbau para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan terhadap Wanaartha Life antara lain pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, kantor pajak/tagihan negara, dan para kreditur lainnya untuk dapat menyampaikan secara tertulis dan langsung kepada Tim Likuidasi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: Investor Daily


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Wanaartha, Featured, Pilihan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages