Dear Nasabah! Ada Titik Cerah Penyahatan Bumiputera Lo - Berita - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Dear Nasabah! Ada Titik Cerah Penyahatan Bumiputera Lo - Berita

Share This

 

Dear Nasabah! Ada Titik Cerah Penyahatan Bumiputera Lo

Jumat, 3 Februari 2023 | 07:23 WIB
Oleh: Prisma Ardianto / WBP

Ilustrasi nasabah Bumiputera 1912.
Ilustrasi nasabah Bumiputera 1912. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com- Penyehatan keuangan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) mencapai titik cerah. Dengan membagi kerugian, mengkonversi polis menjadi ekuitas, dan menjual aset, akan memperbaiki neraca keuangan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 secara signifikan.

Advertisement

Langkah ini tertera dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 yang disampaikan terakhir kali kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menilai, pendekatan-pendekatan tersebut cukup signifikan untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan.

"OJK telah berulang kali melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mampu mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. Dari hasil penelaahan dan beberapa kali pertemuan, OJK menilai adanya perkembangan signifikan terkait RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 dengan kebijakan dan program yang disusun," jelas Ogi, Kamis (2/2/2023).

Dalam RPK terakhir, kata Ogi, Sidang Luar Biasa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 telah mengambil keputusan untuk tetap melanjutkan AJBB sebagai usaha bersama (mutual) secara konsisten. Pertama, perusahaan menjalankan prinsip usaha bersama yaitu melakukan bagi rugi/untung, sebagaimana diatur di dalam Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB.

Advertisement

"Namun dari keputusan sidang luar biasa itu sepakat menggunakan Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB untuk bisa membagi kerugian kepada para anggota. Dengan kebijakan pembagian kerugian tersebut maka memungkinkan kewajiban atau liabilitas berkurang," ungkap Ogi.

Kedua, RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 berencana mengkonversi klaim-klaim polis yang sudah pasif dan sangat lama menjadi ekuitas. Langkah ini akan meningkatkan ekuitas secara langsung. "Jadi selain menurunkan kewajiban (melalui pengakuan kerugian), juga ada (peningkatan) ekuitas," imbuh Ogi.

Ketiga, perusahaan mencoba untuk pemasaran produk asuransi melalui kerja sama affinity dan produk asuransi melalui berbagai saluran. Produksi premi ini dilakukan dengan konsep segregasi account sebagai sumber pendapatan premi asuransi.

Lebih lanjut, kata Ogi, RPK AJBB berencana menjual aset-aset yang tidak diperlukan oleh perusahaan. Namun proses penjualan harus dilakukan dengan tata kelola yang berlaku, termasuk dengan harga jual yang adil untuk bisa memenuhi kewajiban-kewajiban klaim jatuh tempo.

"Jadi klaim jatuh tempo akan dibayarkan melalui penjualan aset, disamping juga AJBB masih memiliki cash yang bisa digunakan untuk membayar klaim. Dengan demikian, tahapan ini tinggal menunggu tahap finalisasi dan klarifikasi. Diharapkan dalam waktu dekat OJK akan mengambil keputusan mengenai RPK daripada AJBB," kata Ogi.

Dia menuturkan, OJK sampai saat ini masih mengkaji RPK yang diajukan AJBB dengan melakukan Onsite Supervisory Presence (OSP) untuk memastikan kesiapan AJBB apabila RPK dilaksanakan. Kajian terhadap RPK tersebut diantaranya didasarkan atas perhitungan aset dan kewajiban yang telah diverifikasi oleh konsultan aktuaris dan konsultan penilai aset independen dengan asistensi dari The World Bank.

"OJK akan memberikan pernyataan tidak keberatan apabila OJK menilai bahwa upaya penyelesaian defisit dilakukan dengan governance yang baik dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan pemegang polis secara lebih luas," tandas dia.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: Investor Daily

[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Bumiputera, Featured, Pilihan]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages