Jokowi Gelar Ratas Turunnya Indeks Persepsi Korupsi, Panggil Ketua KPK hingga Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) untuk menanggapi turunnya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun pengukuran 2022. Dia memanggil sejumlah kepala lembaga negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan rapat tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi. Agak mengejutkan karena dari 38 turun ke 34. Terus kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Transparency Internasional," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Mahfud mengatakan pemerintah bakal melakukan perbaikan-perbaikan. Dia juga memastikan Presiden Jokowi akan memberikan arahan khusus terkait hal tersebut dalam waktu dekat sebagai kebijakan negara.
"Kita akan melakukan langkah-langkah yang mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan (disampaikan). Nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kita lakukan," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan Transparency Internasional tidak menggunakan semua rekomendasi lembaga untuk menilai CPI. Namun, Mahfud tetap menghargai penilaian dari TII.
"Tetapi ingin kami sampaikan dengan tetap menghargai hasil TII itu memang yang kami temukan ada 13 lembaga internasional, yang dipakai untuk Indonesia itu 8. Dan yang biasanya dipakai tahun ini tidak pakai Indonesia. Padahal perbaikannya kita menuju ke situ yaitu lembaga yang sangat terkenal World Economic Forum. Di situ kita tinggi tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini," tuturnya.
"Jadi tidak apa-apa. Kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," ujarnya.
Mahfud mengatakan di bidang-bidang tertentu, Indonesia justru menunjukkan kenaikan. Misal demokratisasi, penegakan hukum dan keadilan naik. Namun, di beberapa sektor mengalami penurunan.
"Tetapi di sektor-sektor tertentu misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian ada kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum macam-macam. Memang itu mempengaruhi agak turun. Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi itu naik meskipun kecil," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Transparency Internasional merilis hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun pengukuran 2022. Berdasarkan hasil pengukuran Transparency Internasional, IPK Indonesia tahun 2022 turun drastis. Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Indeks Persepsi Korupsi, KPK,Kapolri, Jokowi]
Komentar
Posting Komentar