Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menurun - inews

 

Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menurun

Yohanes Demo
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menurun
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut indeks persepsi korupsi masyarakat internasional terhadap Indonesia mengalami penurunan cukup drastis. (Foto istimewa)

BANTUL, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut indeks persepsi korupsi Indonesia di mata internasional mengalami penurunan dari 38 menjadi 34 poin. Penyebabnya banyak oknum pejabat yang korupsi
 
"Salah satu hal yang menjadi kerisauan kami (pemerintah), yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pada tahun ini indeks persepsi korupsi kita menurun. Transparansi internasional Indonesia turun indeksnya dari 38 menjadi 34," kata Mahfud MD disela-sela kunjungan kerja di Kapanewon Pajangan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (03/02/2023).

Menurutnya, selama kurun waktu 20 tahun kebelakang indeks persepsi korupsi di Indonesia terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Saat masa reformasi di tahun 1999 ada di angka 20. Kemudian setiap tahun terus naik dan puncaknya di 2019 mencapai 39. Setelah itu turun 38, lalu tetap di angka 38. 

“Sekarang turun drastis sampai di angka 34," katanya. 

Penurunan indeks persepsi korupsi terjadi karena bertambahnya oknum pejabat yang ditangkap karena korupsi. Selain itu juga karena persepsi masyarakat internasional terhadap birokrasi di Indonesia yang dianggap masih banyak melakukan korupsi dan kolusi.

"Apakah korupsi makin banyak? Bisa iya, karena buktinya banyak pejabat, bupati, gubernur kena OTT. Tetapi sebenarnya kalau peningkatan korupsi itu sendiri normal seperti itu terus sejak dulu,” ujarnya.

Yang menjadi masalah bukan karena penegakan hukumnya di bidang korupsi, karena penegakan hukum itu naik. Penilaian bukan hanya pada kasus korupsi, tetapi juga proses birokrasinya. Misalnya, perizinan pengusaha, orang berpendapat ini banyak korupsi. Mau investasi saja kok sulit. Orang sudah punya izin di satu tempat kok tiba-tiba dipindahkan ke orang lain.

Untuk itulah pemerintah mengeluarkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptakerja) dalam bentuk Omnibuslaw. Ini untuk memangkas jalur birokrasi, untuk mengurangi praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pemerintah juga akan menerapkan digitalisasi di dalam sistem birokrasi pemerintahan. 

Pemerintah saat ini sangat bersungguh-sungguh dan serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kebijakan-yang bersifat strategis menurunkan praktik korupsi terus dikedepankan.

"Oleh sebab itu, ada program digitalisasi pemerintahan namanya SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), ini akan disahkan oleh Presiden agar korupsi, kolusi, pembayaran di bawah mejabisa ditangkal. Banyak juga kan kalau kita lihat proses perizinan di daerah pertambangan, perhutanan dan sebagainya itu banyak kolusinya," beber Mahfud MD.

Editor : Kuntadi Kuntadi

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel:
line sharing button

[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Mahfud MD, Menkopolhukam,Indeks Persepsi Korupsi, Featured, Pilihan]

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya