Kasus Penyerobotan Tanah, Bripka Madih Akan Audiensi ke Komisi III DPR - Beritasatu

 

Kasus Penyerobotan Tanah, Bripka Madih Akan Audiensi ke Komisi III DPR

Jumat, 10 Februari 2023 | 13:52 WIB
Oleh: Stefani Wijaya / JAS

Bripka Madih (tengah), anggota Provos Polsek Jatinegara mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis 9 Februari 2023.
Bripka Madih (tengah), anggota Provos Polsek Jatinegara mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis 9 Februari 2023. (Foto: Beritasatu/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih berencana untuk audiensi kepada Komisi III DPR terkait dengan kasus dugaan penyerobotan tanah. Kasus ini diduga dilakukan oleh Mulih terhadap orangtua Bripka Madih, Tonge Nyimin.

Advertisement

"Nanti kita minta audiensi terhadap Komisi IIi DPR RI ini tindakan dari minta supaya dipantau terus," kata pengacara Madih, Yasin Hasan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023).

Kemudian Yasin menyinggung kasus Ferdy Sambo hingga Irjen Teddy Minahasa yang diberikan atensi atau perhatian khusus. Ia berharap kasus penyerobotan lahan kliennya juga bisa menjadi perhatian khusus.

"Supaya jadi perhatian khusus karena kalau kemarin polisi ditembak polisi jadi perhatian khusus, oknum polisi dagang narkoba sudah jadi perhatian khusus, sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi," ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi Bripka Madih terkait laporan penyerobotan tanah orangtuanya.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pengakuan Bripka Madih ini viral di media sosial salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.

Dalam video tersebut dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.

Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags DPR, Bripka Madih, Featured, Pilihan]

Baca Juga

Komentar