Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman RI - CNN Indonesia

 

Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman RI

CNN Indonesia
3-4 minutesSelasa, 31 Jan 2023 16:06 WIB

Keluarga mahasiswa UI yang jadi korban kecelakaan sekaligus tersangka melaporkan Polres Jaksel ke Ombudsman atas dugaan maaladministrasi.

Keluarga mahasiswa UI yang jadi korban kecelakaan sekaligus tersangka melaporkan Polres Jaksel ke Ombudsman atas dugaan maaladministrasi. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), HAS, yang jadi korban tewas dalam kecelakaan dengan purnawirawan Polri melaporkan Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum et repertum ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi.

Pantauan CNNIndonesia.com di Kantor Ombudsman, ibu dan ayah HAS hadir didampingi pihak kuasa hukum. Mereka turut membawa sejumlah dokumen pengaduan yang akan diserahkan kepada Ombudsman.

"Tujuan hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait malaadministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi yaitu Polres Jakarta Selatan terhadap penanganan yang menimpa Hasya," ujar kuasa hukum keluarga korban Gita Paulina di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pihak yang dilaporkan) Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum Hasya," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Gita menjelaskan alasannya tidak menghadiri undangan Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari ini. Menurut dia, pertemuan tersebut tidak punya landasan hukum.

"Kami tidak menghadiri undangan tersebut dengan segala hormat, tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada Dirlantas, pertemuan tanggal 31 Januari 2023 adalah pertemuan yang tidak ada landasan hukumnya baik dalam KUHAP, Peraturan Kapolri maupun peraturan lainnya," ucap Gita.

Diberitakan, kecelakaan yang melibatkan HAS dan seorang purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) terjadi di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

HAS meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Namun, HAS justru dijadikan tersangka karena dianggap lalai.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya menyampaikan telah membentuk tim khusus untuk mendalami kecelakaan itu.

Fadil menyebut tim ini dibentuk berdasarkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI hingga Pimpinan Komisi III DPR menjadi anggota tim khusus tersebut.

(ryn/tsa)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Menanti Profesionalisme Polisi Dalam Kasus Kecelakaan Mahasiswa


[Category Opsiin, Media Informasi]
[Tags Ombudsman, Jakarta Selatan,Polres, Featured, Pilihan, Mahasiswa UI]

Baca Juga

Komentar