Koalisi PRT Ancam Aksi Mogok Makan Jika RUU PPRT Tak Kunjung Dibahas

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengancam bakal melakukan aksi mogok makan di depan Kompleks DPR/MPR jika pemerintah dan DPR tak segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga 14 Februari 2023.
Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menegaskan RUU PPRT penting untuk segera dibahas dan disahkan karena kasus kekerasan terhadap PRT terus terjadi setiap harinya.
"Kita akan terus menargetkan agar terus disahkan, dan kalau sampai tanggal 14 Februari belum juga diinisiatif untuk dibahas pemerintah, kami akan melakukan mogok makan dan puasa massal," kata Lita saat diwawancara di depan Gedung DPR, Rabu (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 15 Februari kami akan melakukan aksi mogok makan dan di depan Gedung DPR," tambahnya.
Lihat Juga :

Ia berharap RUU PPRT mengatur pengawasan yang melibatkan RT/RW. Kemudian, PRT bisa mendapatkan hak seperti pelatihan, mekanisme penyelesaian perselisihan, hingga mendapat perlindungan sosial yang dijamin pemerintah.
"Jadi kalau kita bicara revolusi mental, ya mulailah dari rumah kita," ujar Lita.
RUU PPRT mandek di parlemen selama 19 tahun. Rancangan perundangan ini sudah bolak-balik keluar masuk dari daftar program legislasi nasional DPR.
Presiden Joko Widodo telah meminta agar RUU PPRT segera disahkan sejak pertengahan tahun lalu. Ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menaker Ida Fauziyah melobi DPR untuk segera membahas RUU yang kini sudah masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023 itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar