PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tak Membawa Kemajuan
PKB mendukung hasil rapat Komisi VII DPR yang merekomendasikan pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. (Grandyos Zafna/ Detikcom)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Jakarta, CNN Indonesia --
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung hasil rapat Komisi VII DPR yang merekomendasikan pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Syaikhul Islam Ali mengkritik kinerja Handoko yang tak memuaskan. Menurutnya, Handoko justru tak profesional dan terus membuat kontroversi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menilai hingga hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan maupun kebijakan dari BRIN. Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (1/2).
Ali menyebut Handoko tak membawa perubahan dalam konsolidasi lembaga tersebut. Ia menyebut BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya tak sedikit.
Menurutnya, kerja-kerja lembaga itu masih rancu di lapangan. Terutama soal otoritas kewenangan hingga skema penggabungan lembaga itu dengan Kemenristek.
"Banyak pegawai BRIN yang mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses penggabungan ini," ujarnya.
Ali menilai perlu ada upaya cepat untuk menyelamatkan BRIN, salah satunya dengan mengganti Laksana. Ia ingin Handoko diganti dengan sosok yang memiliki kapasitas dana profesionalitas.
"Kita tahu bersama misalnya menteri kesehatan meskipun tidak berlatar sebagai seorang dokter ternyata mampu memperbaiki kinerja dari kementerian dalam menghadapi situasi pandemi kemarin," katanya.
Hasil rapat Komisi VII sebelumnya mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," mengutip kesimpulan rapat, Senin (30/1).
Sementara Handoko enggan menanggapi desakan mundur dari Komisi VII DPR.
"Saya enggak ada tanggapan kalau mengenai itu, entar aja," ujar Handoko di kantor BRIN Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (31/1).
(thr/fra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar