KPK: Bukan Hanya Rafael, Banyak LHKPN Pejabat Tidak Sesuai dengan Faktanya
Selasa, 28 Februari 2023 | 14:02 WIB
Oleh: Yustinus Paat / FMB

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihak akan terus memelototi harta kekayaan aparatur sipil negara atau ASN pascamunculnya ketidakwajaran harta kekayaan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut Alex, sebenarnya banyak pejabat ASN laporan LHKPN-nya tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Ini kebetulan ada satu peristiwa, sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayannya kalau kita lihat profilnya nggak match. Kalau kita lihat pekerjaan yang bersangkutan sebagai ASN nggak cocok," ujar Alex di Auditorium Randi Yusuf lantai 1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Alex juga mengaku mendapatkan forward tentang pejabat-pejabat ASN yang kaya raya. Bahkan, kata dia, pejabat yang memiliki jabatan rendah tetapi harta kekayaannya melimpah.
"Jadi tidak hanya yang tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah, belum (tentu) benar juga. Kalau kita lihat posisinya sangat strategis tetapi laporannya sangat rendah, nilai cashnya di bawah Rp 100 juta," ungkap Alex.
Alex pun meminta partisipasi publik untuk mengungkapkan harta-harta ASN yang diduga mencurigakan atau tidak sesuai dengan pekerjaannya. Pasalnya, patut diduga mereka memperoleh kekayaannya dengan cara melawan hukum termasuk korupsi.
Diketahui, KPK mengundang pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dalam rangka klarifikasi atas harta kekayaannya, Rabu (1/3/2023). KPK menegaskan, ayah dari Mario Dandy Satriyo itu wajib memenuhi undangan klarifikasi atas harta kekayaannya.
Diketahui, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, Rafael Alun mengeklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar. Hanya saja, terdapat ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang tidak tercantum dalam LHKPN Rafael.
Namun demikian, Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati enggan menjawab soal apakah Rafael Alun Trisambodo boleh didampingi oleh pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau tidak. Dia hanya menerangkan, KPK nanti akan melakukan konfirmasi serta klarifikasi atas laporan harta yang telah disampaikan Rafael Alun Trisambodo.
“Untuk itu yang wajib hadir adalah yang bersangkutan, dan kita harapkan yang bersangkutan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,” tutur Ipi di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Sebelumnya, KPK memastikan LHKPN Rafael Alun telah ditindaklanjuti. KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkaitan dengan tindak lanjut dimaksud.
“Khusus dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini, KPK juga telah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, dikutip Senin (27/2/2023).
Ghufron menyampaikan, tiap harta penyelenggara negara yang dipandang tidak wajar akan dianalisis dan dikonfirmasi terlebih dahulu. Ketidakwajaran tersebut nantinya bisa saja ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Jika (harta penyelenggara negara) tidak dapat dijelaskan dan dibuktikan dapat dijadikan dasar untuk penegakan hukum baik oleh KPK jika merupakan wilayah kewenangan KPK atau dengan mengkoordinasikannya kepada instansi yang berwenang ataupun pihak terkait lainnya,” ungkap Ghufron.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar