Kronologi Pembunuhan Bos Ayam Goreng hingga Penangkapan Pelaku - BeritaSatu

 

Kronologi Pembunuhan Bos Ayam Goreng hingga Penangkapan Pelaku

Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:43 WIB
Oleh: Celvin M Sipahutar / BW

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (tengah), saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan bos ayam goreng di Polda Metro Jaya, Jumat 17 Februari 2023.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (tengah), saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan bos ayam goreng di Polda Metro Jaya, Jumat 17 Februari 2023. (Foto: Beritasatu/Celvin Sipahutar)

Jakarta, Beritsatu.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi. Polisi juga berhasil menangkap pelaku dan menemukan anak korban yang sempat dibawa lari tersangka.

Advertisement

Diketahui, seorang wanita berinisial MIM (29) yang merupakan bos atau wanita pengusaha ayam goreng tewas dengan bersimbah darah di Kampung Kemejing, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/2/2023) pagi.

Dirreskrimum PMJ, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, korban tewas dibunuh oleh dua karyawannya, yakni HK (21 tahun) dam MA (15 tahun).

Pada Kamis pukul 08.30 WIB, korban diketahui datang ke warung ayam goreng dengan membawa anaknya berinisial A (17 bulan). Korban lalu menutup pintu rolling door warung, karena takut anaknya keluar.

Advertisement

Melihat hal tersebut, para pelaku memanfaatkan situasi. Tersangka HK memanggil korban untuk datang ke dapur. Setelah korban di dapur, tersangka HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak satu kali.

Korban melawan dan berteriak, kemudian tersangka HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban.

MA kemudian memukul korban di bagian badan sebanyak tiga kali dengan menggunakan tabung gas yang sama.

"Pembunuhan ini menurut keterangan tersangka telah direncanakan selama 3 hari. Pada hari itu korban masuk ke dalam rukonya untuk berjualan dan pada saat mau masuk ke dapur langsung diadakan pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," ujar Hengki.

Melihat korban masih hidup, lanjut Hengki, tersangka HK memerintahkan MA untuk memegangi kaki korban. Selanjutnya, tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali.

Tetangga Curiga
Mendengar ada suara berisik dari dalam warung, para tetangga datang menghampiri warung ayam goreng
milik korban.

Mengetahui hal tersebut, tersangka HK dan MA keluar dari warung dan mengatakan bahwa keributan terjadi karena ditemukan ular di dalam warung. Para tetangga yang percaya, pergi meninggalkan warung ayam goreng milik korban.

Tersangka HK dan MA kembali masuk ke dalam warung ayam goreng dan menggembok dari dalam pintu rolling door agar tidak ada warga yang masuk ke dalam warung.

Melihat korban masih hidup, tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas yang sama sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia.

Menculik Anak Korban
Kemudian tersangka HK dan MA berencana untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp 950.000 dan handphone milik korban.

Tersangka menggunakan pisau dan gunting untuk membuka gembok rolling door karena pelaku lupa posisi dari kunci gembok tersebut.

Karena anak korban terus menangis, tersangka HK dan MA memutuskan membawa anak 17 bulan itu agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar.

Tim gabungan yang melibatkan tim Unit 2 Subdit Umum/Jatanras dan tim Reskrim Polres Metro Bekasi telah berhasil membekuk dua pelaku pada Jumat (17/2/2023) dini hari WIB.

Pelaku ditangkap di Subang dan tim gabungan sekaligus berhasil mengamankan anak korban yang diculik. Pelaku juga diketahui sempat ingin membawa anak korban yang masih berusia 17 bulan itu ke Yogyakarta.

Namun, karena ongkos tak cukup, pelaku berniat meninggalkan anak di Subang dengan menaruh KTP milik korban.

"Di daerah Subang, tepatnya di Jalan Pantura Desa Sukamandi, Kecamatan, Ciasem, Subang, Jawa Barat. Kemudian setelah kita menangkap salah satu orang tersangka, kita minta informasi di mana anaknya ternyata 150 meter daripada lokasi ditangkapnya tersangka ini," ujar Hengki.

"Kita akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong. Alhamdulillah selamat, kita amankan dan saat ini kita sudah serahkan kepada pihak keluarganya," tuturnya.

Hengki Haryadi menjelaskan, kedua pelaku baru bekerja dengan korban selama lima hari. Kemudian, HK dan MK melakukan perencanan pembunuhan pada hari ketiga.

Dugaan sementara, para pelaku mengaku sakit hati terhadap korban karena tidak mendapatkan gaji yang sesuai dan tidak suka dengan perlakuan korban. Akan tetapi, polisi masih terus mendalami motif sebenarnya dan akan melibatkan psikologi forensik.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 


[Category Opsiin, Media Informasi]

Baca Juga

Komentar