Skip to main content
728

Lewati Jalur Rawan Banjir, Tol Semarang-Demak Dijuluki "Tol Atlantis" - inews

 

Lewati Jalur Rawan Banjir, Tol Semarang-Demak Dijuluki "Tol Atlantis"

Minggu, 26 Februari 2023 | 08:17 WIB
Oleh: Rachman Pratama / FMB

Jalan Tol Semarang–Demak di Provinsi Jawa Tengah, sepanjang 26,4 kilometer (km), dikenal dengan jalan tol “Atlantis”.
Jalan Tol Semarang–Demak di Provinsi Jawa Tengah, sepanjang 26,4 kilometer (km), dikenal dengan jalan tol “Atlantis”. (Foto: Beritasatu.com)

Demak, Beritasatu.com – Jalan Tol Semarang–Demak di Provinsi Jawa Tengah, sepanjang 26,4 kilometer (km), dikenal dengan jalan tol “Atlantis”. Hal itu, karena jalan tol ini harus melewati jalur banjir rob yang selalu menimpa sebagian wilayah Semarang dan Demak. Atlantis adalah legenda kota yang hilang akibat terendam air laut.

Advertisement

Jalan tol tersebut terbagi ke dalam dua seksi. Untuk Seksi 1 ruas Kaligawe Semarang-Sayung Demak memiliki panjang 10,39 km. Sementara, Seksi 2 ruas Sayung-Kadilangu Demak memiliki panjang 16,01 km.

Saat ini pemerintah telah merampungkan seksi 1 ruas Sayung–Kadilangu Demak dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (25/02/2023). Saat peresmian, Jokowi menyampaikan jika Jalan tol Semarang–Demak ini selain bermanfaat dalam kecepatan distribusi logistik, juga dapat difungsikan sebagai tanggul laut.

“Jalan tol Sayung-Demak yang dibangun juga sebagai tanggul laut. Sehingga rob yang ke depan akan semakin jauh dan levelnya semakin tinggi, yaitu masuk daratan karena perubahan iklim, maka sedikit bisa kita cegah dengan fungsi jalan tol tanggul laut dari jalan yang dibangun ini,” sebut Presiden.

Advertisement

Sementara untuk jalan tol Semarang–Demak seksi 1 ruas Kaligawe Semarang–Sayung Demak, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan jika saat ini progresnya masih dalam upaya pembebasan lahan.

“Yang seksi 1 sedang dalam proses pembebasan lahan. Karena di sana (seksi 1) ada dua konsep yakni antara tanah musnah dengan tanah bukan musnah. Namun sudah diputuskan Pak Presiden bahwa akan diperlakukan seperti tanah biasa,” ungkap Basuki, Sabtu (25/02/2023).


[Category Opsiin, Media Informasi]

Posting Komentar

0 Komentar

728