Nadiem Ungkap Target Utama Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Selasa, 21 Februari 2023 | 18:37 WIB
Oleh: Maria Fatima Bona / FER

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi merupakan upaya pembenahan yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi, dan terkoordinasi.
"Ini empat poin yang harus selalu kita jadikan landasan dalam upaya mengakselerasi peningkatan kualitas satuan pendidikan vokasi, baik itu jenjang SMK maupun perguruan tinggi vokasi,” ujar Nadiem pada acara Peluncuran Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Nadiem menjelaskan tujuan dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) vokasi yang kompeten, dibutuhkan di dunia pasar kerja, serta mampu berwirausaha.
“Yang kita lakukan dengan revitalisasi ini adalah mentransformasi paradigma pendidikan vokasi dari yang sebelumnya bersifat supply-oriented menjadi demand-oriented, sehingga lulusan pendidikan vokasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat,” papar Nadiem.
Adapun strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut, yakni pemerintah akan meningkatkan keunggulan spesifik lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi meliputi peningkatan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; serta peningkatan partisipasi dunia kerja.
“Ujung-ujungnya, kunci dari kesuksesan seluruh program vokasi kita adalah partisipasi industri. Semakin besar peran industri, semakin baik SMK kita, perguruan tinggi vokasi kita, serta fakultas vokasi kita. Jadi seluruh strategi ini adalah untuk bagaimana caranya agar sekolah-sekolah ini, benar-benar dioperasikan dan orientasinya adalah dari industri,” ucap Nadiem.
Ia juga menyebutkan ada enam ruang lingkup dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagaimana yang diamanatkan dalam perpres tersebut di antaranya;
Pertama, perancangan sistem informasi pasar kerja untuk membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, sampai lokasinya.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match, dan SMK Pusat Keunggulan.
Ketiga, penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system.
Keempat, penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, dan upskilling.
Kelima, penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, dan akreditasi sertifikat lulusan.
Keenam, peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian/ Lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Jika keenam hal tersebut dapat kita penuhi, saya yakin lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia dapat melahirkan lulusan dengan kompetensi unggul yang siap menjawab kebutuhan hari ini dan masa depan,” pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar