Orang Tua Brigadir J Restui Richard Eliezer Kembali ke Polri
Jumat, 17 Februari 2023 | 22:57 WIB
Oleh: BW
Jakarta, Beritasatu.com - Orang tua Brigadir J atau Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak keberatan bila Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidana.
Ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan keputusan penarikan Richard Eliezer kepada institusi Polri.
“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/2/2023).
Senada dengan suaminya, Rosti Simanjuntak juga tidak mempersoalkan kembalinya Richard Eliezer ke kepolisian.
Pertimbangan keluarga merestui Richard Eliezer dijelaskan oleh penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, pihaknya telah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim siang tadi.
Ia mengatakan pihak keluarga dan penasihat hukum meminta supaya Richard Eliezer divonis di bawah lima tahun.
“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasihat hukum,” kata Kamaruddin.
Di mata keluarga, kata Kamaruddin, Richard Eliezer merupakan sosok orang baik yang perlu dilindungi, setelah mengakui perbuatannya dan mau mengungkap kebenaran dengan menjadi justice collaborator (JC).
Kamaruddin mengaku, pihaknya turut mendorong penasihat hukum Richard Eliezer agar menjadikan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus tersebut.
“Jadi kami dengan sadar, dan meminta juga Eliezer memang harus jadi JC, ketika terjadi perdebatan sewaktu Kejaksaan Agung dengan timnya tidak mau mengaku sebagai JC, saya benar-benar memperjuangkan dengan rekan-rekan bahwa Eliezer adalah JC,” kata Kamaruddin.
Dengan keikhlasan keluarga menerima putusan majelis hakim yang memvonis Eliezer 1 tahun 6 bulan, dan memberikan kesempatan untuk bisa berprestasi lagi di kepolisian.
Keluarga berharap, perwira Polri berpangkat bhayangkara dua (bharada) itu bisa menjadi pengingat bagi generasi berikutnya, agar tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian, menjadi polisi yang baik dan humanis yang berpihak kepada rakyat.
Kamaruddin mengungkapkan, keputusan ini tidaklah mudah diterima oleh keluarga. Beberapa tante dari Brigadir J keberatan dengan keputusan tersebut. Tetapi setelah diberikan pengertian, bahwa keluarga harus melindungi penegakan hukum di Indonesia.
“Sempat ada keluarga khususnya daripada tante-tante almarhum kurang setuju, tetapi saya memberikan pengertian. Bahwa itu harus kami tempuh bukan hanya untuk Yosua, tetapi untuk melindungi sistem penegakan hukum di Indonesia supaya orang-orang baik, orang-orang jujur, orang-orang benar tumbuh demi masa depan Indonesia,” kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara kick off meeting Pancasila di Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim turut menjadi catatanya.
Begitu pula dengan harapan masyarakat menjadi pertimbangan pihaknya dalam melaksanakan sidang etik kepada Bharada Richard Eliezer.
“Ya peluang (kembali) itu ada,” kata Sigit.
Sigit telah meminta tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk melaksanakan sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
[Category Opsiin, Media Informasi]
Komentar
Posting Komentar