Diposting oleh
Seputar Informasi
pada tanggal
Amerika Serikat
Dunia Internasional
Featured
Pilihan
Vietnam
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
JawaPos.com–Jumlah sampah plastik di Surabaya menduduki posisi kedua terbanyak pada 2019 dan 2020. Hal itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya berencana membuat aturan baru untuk mengendalikan sampah plastik.
Kepala DLH Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, saat ini, Pemkot Surabaya sudah mengatur pemakaian kantong plastik (kresek) sekali pakai. Yakni, di Perwali 16/2022.
”Maret sudah setahun regulasi itu berlaku. Evaluasinya, sudah cukup baik untuk pusat perbelanjaan,” kata Agus Hebi Djuniantoro.
Ke depan, Hebi, sapaan akrab Agus Hebi Djuniantoro, Pemkot Surabaya bakal melarang penggunaan alat makan yang sekali pakai. Tidak terkecuali pemakaian sedotan.
Dia memastikan Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjaga lingkungan. Pengendalian pemakaian kantong plastik sekali pakai tak berhenti diawasi hingga kini.
Hebi berharap seluruh pihak ikut mengawasi juga. Termasuk kecamatan dan kelurahan.
Terpisah, pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some menyebutkan, sampah plastik di Surabaya itu tertinggi kedua ada alat makan sekali pakai. Berdasar data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada 2020, jumlah sisa makanan yang terbuang di TPA Benowo sebesar 54,31 persen dari total sampah yang dihasilkan Kota Surabaya.
Di urutan kedua, ada sampah jenis plastik. Dengan persentase sebesar 19,44 persen. Dan di urutan ketiga sampah kertas yaitu 14,63 persen.
”Bali itu salah satu contoh yang berhasil tanpa kresek. Pemkot Surabaya harus lebih serius lagi untuk menangani permasalahan sampah,” ujar Hermawan Some.
Komentar
Posting Komentar