Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Mario Dandy Satrio Pajak Pilihan

    Polisi Tetapkan Kawan Mario Dandy Satrio sebagai Tersangka Penganiayaan David By BeritaSatu

    2 min read

     

    Polisi Tetapkan Kawan Mario Dandy Satrio sebagai Tersangka Penganiayaan David

    By BeritaSatu.com
    beritasatu.com
    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka baru kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak terhadap Crystalino David Ozora atau David Latumahina, anak Pengurus GP Ansor. Tersangka baru kasus penganiayaan David berinisial S yang merupakan kawan Mario Dandy Satrio.

    "Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status saudara SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

    Ade Ary memaparkan peran S dalam kasus penganiayaan David ini. Dikatakan, S mengiyakan ajak Mario Dandy Satrio untuk menemaninya ke lokasi penganiayaan David. Selain itu, S juga menyampaikan kepada Mario bahwa tindakan David terhadap AG pacar Mario sudah parah.

    "Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario Dandy Satrio), 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," tutur Ade Ary.

    Tak hanya itu, S juga merekam saat Mario Dandy menganiaya David. S, kata Ade Ary juga membiarkan terjadinya penganiayaan dan tidak mencegahnya.

    "Mencontohkan sikap tobat atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tutur Ade Ary.

    Atas perbuatannya, tersangka S disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

    "Saat ini tersangka SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini


    [Category Opsiin, Media Informasi]
    Komentar
    Additional JS