Polres Jepara Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Keselamatan 14 Hari
JEPARA, iNews.id - Polres Jepara memusnahkan ratusan knalpot brong hasil operasi keselamatan lalu lintas candi selama 14 hari di bulan Februari 2023. Operasi keselamatan ini bertujuan untuk mewujudkan suasana nyaman pada saat bulan Ramadan nanti.
Dengan menggunakan mesin pemotong besi, Kapolres Jepara AKPB Warsono bersama anggota Satlantas memusnahkan 228 knalpot brong, Sabtu (25/2/2023).
Ratusan knalpot brong ini disita dari kendaraan bermotor roda dua saat operasi keselamatan lalu lintas candi yang berlangsung selaama tanggal 7 hingga 20 Februari.
Pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor termasuk pelanggaran lalu lintas karena tidak sesuai ketentuan. Hal itu karena, knalpot brong pada kendaraan bermotor akan mengeluarkan suara bising.
“Kami berharap operasi lalu lintas ini mampu menciptakan ketertiban dalam keamanan berlalu lintas, sehingga memberikan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah,” kata Kapolres.
Dalam operasi keselamatan lalu lintas selama 14 hari, satuan lalu lintas Polres Jepara mendapati 7.712 pelanggaran/ yang terdiri dari 4.513 melalui tilang Etle dan dan 2.999 tilang konvensional.
Banyak pelanggaran lalu lintas selain knalpot brong, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, ban roda tidak sesuai standar, pengendara di bawah umur, tidak memakai safety belt, hingga tidak membawa surat kelengkapan berkendara.
Setidaknya ada 405 unit kendaraan roda dua diamankan petugas karena tidak memiliki surat kendaraan.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News
Komentar
Posting Komentar