Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Mario Dandy Satrio Pilihan Yogyakarta

    Profil Istri Rafael Alun Trisambodo, Ibu dari Mario Dandy Satrio: Disinyalir Punya Resto Mewah di Yogyakarta - Kilatcom

    3 min read

     

    Profil Istri Rafael Alun Trisambodo, Ibu dari Mario Dandy Satrio: Disinyalir Punya Resto Mewah di Yogyakarta

    KILAT.COM - Setelah terkuaknya informasi sosok Ayah dari pelaku penganiayaan yang terjadi pada David beberapa hari lalu.

    Diketahui Ayah dari pelaku Mario Dandy Satrio adalah Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

    Beredar informasi yang diketahui merupakan istri dari Rafael Alun Trisambodo, ibu dari Mario Dandy Satrio.

    Diketahui Ibu pelaku bernama Ernie Meike Torondek memiliki darah Manado.

    Ia adalah seorang pengusaha, disinyalir memiliki sebuah resto mewah di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang bernama Bilik Kayu Heritage.

    Dilansir kilat.com dari twitter akun @Trending_issue yang memperlihatkan sosok Ibunda Mario Dandy Satrio.

    "Foto istri RAT sekaligus Ibu dari Mario Dandy yang selalu hedon dengan latar belakang rumah mewahnya," ucapnya.

    "Dia punya restaurant mewah juga di Jogja namanya Bilik Kayu Heritage. Kalian yang di Jogja udah pernah nyobain belom?," tambahnya.

    Sontak buntut dari kasus putranya tersebut, resto yang Ernie Meike Torondek miliki tersebut kebanjiran ulasan negatif di halaman Google.

    Hal ini merupakan efek domino yang ditimbulkan pasca kejadian penganiayaan tersebut.

    Sebelumnya Ayah dari pelaku, Rafael Alun Trisambodo juga mendapatkan dampak dari perbuatan anaknya.

    Dalam konferensi persnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan telah mencopot tugas dan jabatan dari Rafael Alun Trisambodo.


    Foto Diduga Istri Rafael Alun Trisambodo, Intip Profilnya! (twitter/@Trending_issue)
    Foto Diduga Istri Rafael Alun Trisambodo, Intip Profilnya! (twitter/@Trending_issue)

    Baca Juga: Waduh! Nopol Bodong Jeep Rubicon Anak Pegawai Ditjen Pajak Mario Dandy Ternyata Menghindari Tilang Elektronik

    Dasar pencopotan dari jabatan struktural merupakan pasal 31 ayat PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

    Selain itu Perguruan Tinggi yang menjadi tempat Mario Dandy Satrio menempuh pendidikannya juga memberikan sikap.

    Universitas Prasetya Mulya menegaskan telah mengeluarkan pelaku dari Institusi Pendidikan terhitung per tanggal 23 Februari 2023. (*)


    [Category Opsiin, Media Informasi]


    Komentar
    Additional JS