Tanah Sultan Ground untuk Jalan Tol Bakal Dilepas dengan Sistem Sewa - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tanah Sultan Ground untuk Jalan Tol Bakal Dilepas dengan Sistem Sewa - inews

Share This

 

Tanah Sultan Ground untuk Jalan Tol Bakal Dilepas dengan Sistem Sewa

erfan erlin
Tanah Sultan Ground untuk Jalan Tol Bakal Dilepas dengan Sistem Sewa
Sekda DIY Kadarmanto Baskara Aji menyebut tanah SG dan kas desa yang akan digunakan untuk jalan tol akan diberikan dengan sisitem sewa. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa yang digunakan untuk pembangunan jalan tol akan diberikan dengan sistem sewa. Uang sewa tersebut akan masuk ke Keraton Yogyakarta dan juga ke pihak desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, saat ini antara pemerintah daerah, pihak Keraton Yogyakarta dengan pihak pemakai tanah SG tengah membahas mekanisme sewa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol baik Jogja-Bawen ataupun Jogja-Solo. Hal tesebut sesuai dengan keputusan Kementerian PUPR tentang lahan untuk jalan tol khusus DIY bisa dengan sistem sewa.

"Khusus DIY kalau menggunakan tanah kas desa ataupun Sultan Ground bisa dengan sistem sewa,"kata dia.

Aji menambahkan, sudah ada kesepakatan antara Direktorat Jenderal Jasa Marga dengan Keraton Yogyakarta di mana model penggunaan SG dan tanah kas desa yang merupakan Sultan Ground adalah model sewa untuk seterusnya.

Aji mengatakan sepanjang untuk jalan tol maka itu tetap diperbolehkan untuk menggunakan lahan SG yang dimaksud. Namun jika nanti ganti peruntukan maka perjanjian tersebut harus diperbaharui.  "Nanti misalnya tol-nya ditutup terus ganti untuk apa maka perjanjian juga diganti,"ujarnya.

Demikian juga jika tol tersebut nantinya berpindah pengelolaan atau pindah pemilik maka harus dimulai lagi dengan perjanjian yang baru. Karena menurut Aji, tol itu bisa saja dipegang investor lain namun investor baru tersebut harus ada pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak pemilik.

"Ya mekanismenya seperti itu. Tetapi untuk pembayarannya saya tidak tahu sistemnya apakah sekaligus atau berkala setiap tahun," ujarnya. 

Aji menyambut baik keputusan Dirjen Bina Marga soal Sultan Ground. Karena menurutnya Sultan Ground itu memiliki sejarah. Sehingga dia tidak ingin sejarah itu hilang begitu saja karena berganti dengan jalan tol.

Oleh karena itu maka SG tidak pernah berpindah lokasi. Di mana Sultan Ground itu di titik tersebut maka harus di titik semula, tidak boleh berpindah ataupun dipindah. Misalnya dengan melakukan tukar guling atau membeli tanah lain untuk mengganti tanah SG yang terkena jalan tol.

"Kalau dibelikan tempat yang lain nanti tanah masyarakat berkurang. Kalau tanah masyarakat berkurang maka kesejahteraan masyarakat berkurang," katanya.

Hal yang sama juga untuk tanah kas desa di atas tanah SG. Di mana sewanya nanti akan masuk ke kas desa sama seperti yang sebelumnya. Karena yang sebelumnya sewanya hasil dari panen namun sekarang sewanya untuk jalan tol.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Supriyatno menambahkan, pemda dengan pihak Kasultanan dan juga pemanfaat lahan baru kini tengah menyusun mekanisme pemanfaatan lahan SG tersebut. Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak.

"Saat ini hendak membahas berapa lama sewa tersebut dilakukan dan sampai saat ini belum selesai pembahasannya, "ujar dia.

Dia menambahkan dua ruas jalan tol yang akan dibangun yaitu Jogja-Bawen dan Jogja-Solo memang ada yang menggunakan SG. Dan untuk luasannya yang paling banyak menggunakan tanah kas desa dan SG adalah tol Jogja-Bawen. "Saya tidak membawa data tapi yang paling banyak Jogja Bawen,"kata dia.

Editor : Ainun Najib

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel:
line sharing button
[Category Opsiin, Media Informasi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages