Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta DPR Panggil Menkes Hingga BPOM - CNN Indonesia

 

Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta DPR Panggil Menkes Hingga BPOM

CNN Indonesia
4-5 minutes
Rabu, 08 Feb 2023 02:15 WIB

Tim advokasi kasus gangguan ginjal akut meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil menteri kesehatan hingga BPOM imbas temuan kasus gagal ginjal akut baru.

Tim advokasi kasus gangguan ginjal akut meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil menteri kesehatan hingga BPOM imbas temuan kasus gagal ginjal akut baru. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim advokasi untuk kemanusiaan gugatan class action kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil menteri kesehatan hingga BPOM imbas temuan kasus gagal ginjal akut baru.

Hal itu disampaikan anggota tim advokasi untuk kemanusiaan Al Araf saat ditemui usai sidang di Pebgadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Ia menyebut temuan kasus baru ini harusnya menjadi peringatan bagi DPR bahwa kasus ini belum selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap parlemen segeralah menindaklanjuti memanggil Menkes, BPOM, dan pihak terkait mengingat ada kasus terbaru dan pemerintah mengambil langkah yg lebih serius," ujar Al Araf.

Al Araf berharap DPR dapat segera bersikap cepat agar tidak ada lagi korban-korban baru terkait kasus ini.

Ia juga menyoroti status kejadian luar biasa (KLB) yang belum juga ditetapkan.

"Dengan kasus baru ini semakin menunjukkan bahwa persoalan ini persoalan yang sangat serius dan pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih serius dengan penetapan status KLB itu sebagai pijakan untuk menyelesaikan kasus ini," jelas dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menjelaskan kronologi satu kasus konfirmasi dan suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (6/2).

Dari dua kasus itu, seorang anak balita meninggal dunia usai dirawat beberapa hari.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut pasien balita yang meninggal mengalami demam pada 25 Januari lalu. Anak itu kemudian diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Pada 28 Januari, pasien tersebut mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil alias anuria.

Lalu, balita itu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan. Setelahnya, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 31 Januari.

Menurut dia, balita itu kemudian akan dirujuk ke RSCM lantaran memiliki gejala gagal ginjal akut, namun keluarga menolak dan memilih untuk pulang.

Balita itu lantas dibawa ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD pada 1 Februari. Saat itu pasien dilaporkan sudah mulai buang air kecil.

"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," jelas Syahril.

Sementara itu, jelas dia, satu pasien suspek berusia 7 tahun mulai mengalami demam pada 26 Januari. Anak tersebut kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Pasien itu lantas mendapat obat penurun demam tablet dari Puskesmas 30 Januari. Kemudian pada 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Sehari setelahnya, pasien tersebut dirawat di RSUD Kembangan, Jakarta Barat. Pasien lantas dirujuk ke RSCM Jakarta dan tengah mendapat perawatan.

"Dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," ujarnya.

Kemenkes disebut bakal kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop di Indonesia.

(pop/sfr)


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Kesehatan, DPR, BPOM,Menkes, Featured, Pilihan]

Baca Juga

Komentar