Waspada, Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Anak Kembali Ditemukan - Beritasatu

 

Waspada, Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Anak Kembali Ditemukan

Senin, 6 Februari 2023 | 09:46 WIB
Oleh: Maria Fatima Bona / WIR

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh Mellani Subarni membesuk anak-anak pasien gagal ginjal akut yang menjalani perawatan di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh Mellani Subarni membesuk anak-anak pasien gagal ginjal akut yang menjalani perawatan di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Sabtu, 22 Oktober 2022. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.

Advertisement

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril di Jakarta, Senin (6/2/2022).

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, tercatat hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Syahril menuturkan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Untuk itu, Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.

Advertisement

Dikatakan Syahril, satu kasus baru konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria, kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Syahril juga menambahkan satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023. Kemudian mengonsumsi obat sirop penurun panas yang dibeli secara mandiri.

Pada tanggal 30 Januari 2023 mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas. Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Pada tanggal 2 Februari 2023 dirawat di RSUD Kembangan, Jakarta Barat kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.

Untuk itu, kata Syahril, pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas Syahril.

Langkah selanjutnya adalah Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi profesi kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

Dalam rangka kehati-hatian, Syahril menuturkan meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.

Syahril menuturkan BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

"BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," pungkasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: BeritaSatu.com


[Category Opsiin, Media Informasi]

[Tags Gangguan Ginjal, Gangguan Ginjal Akut, Featured, Pilihan, Kesehatan]

Baca Juga

Komentar