Aparat Tangkap WNA Papua Nugini Bawa Amunisi Ilegal ke Papua
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia --
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) menangkap seorang warga negara Papua Nugini yang membawa amunisi ilegal ke Papua, Sabtu (4/3).
Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa pun telah menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini berawal pada pukul 12.30 WIT bertempat di PLBN Skouw. Pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray dan menemukan barang bawaan dari seorang warga negara Papua Nugini, Baney Makain (28).
Dia berasal dari distrik Lumi. Barang yang dibawa berupa 1 (satu) butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, 1 (satu) munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.
Pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung berkoordinasi dengan Wadansatgas dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw.
Mereka langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut.
Kemudian pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya Wadansatgas telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.
Berdasarkan hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan, pelaku mengatakan barang yang dibawanya merupakan milik saudara laki-lakinya.
Zulfikar mengatakan meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, dia tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom. Hal ini mengingat dinamika situasi keamanan di Papua yang cukup tinggi.
Selain pemeriksaan barang bukti, juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.
"Satgas TNI beserta aparatur TNI-POLRI beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal," kata Zulfikar dalam keterangan tertulis.
(pmg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar