Banjir Karangan Bunga dari Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Kamis, 9 Maret 2023 | 13:34 WIB
Oleh: Didik Fibrianto / RZL
Malang, Beritasatu.com - Sejumlah karangan bunga dikirimkan para korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo mulai berdatangan ke Mako Polresta Malang Kota.
Karangan bunga tersebut berisi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto karena berhasil menangkap dan mengungkap kasus penipuan robot trading yang dilakukan Wahyu Kenzo.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto membenarkan belasan karangan bunga tersebut merupakan kiriman dari para korban robot trading ATG. Karangan bunga tersebut dikirim para korban sejak Rabu (8/3/2023) hingga Kamis pagi.
"Ya benar, kiriman karangan bunga dari para korban yang dirugikan robot trading ATG," katanya saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Kamis (9/3/2023).
Menurut Eko dengan apresiasi yang diberikan para korban ATG kepada Kapolresta Malang Kota, jajaran Polresta Malang Kota mengucapkan terima kasih kepada para korban.
"Terimakasih atas apresiasi dan support yang di berikan oleh masyarakat kepada kami. Semoga hal ini dapat menjadi tambahan energi buat kami untuk dapat segera menuntaskan permasalahan ini,"tandasnya.
Sementara itu, dengan keberhasilannya mengungkap kasus ini, jajaran Satreskrim Polresta Malang juga mengadakan acara syukuran potong tumpeng bersama.
Selain memberikan apresiasi kepada Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto, berbagai macam kata-kata sindiran unik menggelitik mereka yang melihat karangan bunga tersebut.
Beberapa tulisan tersebut diantaranya, "Kami pensiunan yang terluka karena janji manismu", "Para suami yang terguncang mentalnya ATG karenamu hidupku makin berwarna", "Kami karyawan gaji pas-pasan yang terkena prank dari para istri yang terenggut uang bulanannya, "Anak kost pejuang indomie yang terkuras uang sakunya,dan "Terima kasih ATG karenamu kami jadi hutang Bank".
Sementara itu, hingga saat ini Satreskrim Polresta Malang masih melakukan pengembangan dan menunggu laporan korban penipuan lainnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus investasi robot trading. Usai ditetapkan tersangka, pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya itu langsung ditahan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo telah merugikan korban mencapai hampir Rp 9 triliun.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar