Berkas Perkara AG Ternyata sudah Masuk Kejati DKI - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Berkas Perkara AG Ternyata sudah Masuk Kejati DKI - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Berkas Perkara AG Ternyata sudah Masuk Kejati DKI

Mario Dandy dan AG (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara AG terkait penganiayaan Cristalino David Ozora ternyata telah masuk ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani.

"Untuk A sudah masuk berkas perkaranya ke kami dan sedang kami teliti, dan kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur pasal terkait penganiayaan berat," kata Reda, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga
video_lama_sopir_bmw_kabur_usai_isi_bbm

Berkas AG lebih dahulu masuk lantaran pelaku merupakan anak di bawah umur. Proses di Kejaksaan juga bisa lebih cepat.

"Berkas itu nanti yang jelas nggak begitu makan waktu. Anak-anak itu 7 hari untuk berkas penelitiannya, kalau yang dewasa 14 hari," ujar Reda.

Baca Juga
Amanda_teman_mario_dandy

Reda memperkirakan berkas AG bisa dinyatakan lengkap atau pelimpahan tahap dua paling cepat akhir Maret 2023 ini.

"Kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April sudah bisa. Mudah-mudahkan kita percepat karena ini masalah anak, pelakunya dalam hal ini anak," katanya.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages