Harta Dirjen Pajak Naik Rp 8 Miliar, Sri Mulyani: Jangan Dianggap Korupsi - Beritasatu

 

Harta Dirjen Pajak Naik Rp 8 Miliar, Sri Mulyani: Jangan Dianggap Korupsi

Selasa, 28 Februari 2023 | 22:35 WIB
Oleh: Arnoldus Kristianus / AB

Sri Mulyani.
Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan peningkatan harta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang belakangan ini disorot publik terjadi karena kenaikan harga aset. Kekayaan pejebat Kemenkeu itu disorot karena mengalami kenaikan Rp 8 miliar dalam jangka waktu 4 tahun.

Advertisement

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), jumlah harta Suryo Utomo pada 2017 mencapai Rp 6,14 miliar. Lalu, pada 2021 harta Suryo Utomo senilai Rp 14,45 miliar.

"Saya tanya sama Pak Suryo kenaikan hartanya karena apa. Ternyata karena (kenaikan, Red) harga tanah, harga rumah, dan harga lain-lain. Jadi jangan tiba-tiba dianggap seolah-olah itu korupsi," ujar Sri Mulyani dalam acara "CNBC Economic Outlook 2023" pada Selasa (28/2/2023).

Meski demikian, Menkeu Sri Mulyani tetap meminta dirjen pajak menyampaikan kepada publik mengenai kenaikan hartanya. Hal ini perlu dilakukan agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat. Pasalnya, kelakuan segelintir pegawai bisa membuat citra Kemenkeu tercoreng di mata masyarakat.

Advertisement

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), terutama di lingkungan Kemenkeu. Sri Mulyani menekankan pentingnya asas kepatutan dan kepantasan dipegang kuat oleh ASN. Masyarakat selalu memperhatikan tingkah laku ASN, khususnya pegawai Kemenkeu yang bertugas mengelola uang negara.

"Meski ASN membeli barang mewah dengan kerja keras maupun gaji yang halal, seperti membeli moge, enggak usah muter-muter pakai moge. Jalan kaki saja sama saya muter-muter Senayan. Itu juga sehat," kata Sri Mulyani.

Berdasarkan data LHKPN tahun 2022, harta Suryo Utomo sebesar 14,45 miliar berasal dari nilai tanah dan bangunan Rp 14,16 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 947 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp 2,79 miliar. Namun, Suryo Utomo memiliki utang Rp 5 miliar.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Baca Juga

Komentar