Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD di Subang, Ini Tanggapan Menko PMK
Rabu, 8 Maret 2023 | 16:09 WIB
Oleh: Vinnilya Huanggrio / CAH

Jakarta, Beritasatu.com - Seorang ibu hamil di Subang, Jawa Barat bernama Kurnaesih (39) bersama anak yang masih di dalam kandungannya meninggal usai ditolak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang. Wanita yang tengah hamil sembilan bulan tersebut tidak mendapatkan pelayanan setelah ditolak pihak rumah sakit dengan alasan belum menerima rujukan dari puskesmas.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy buka suara. Muhadjir mengaku belum mendalami kasus ini. Namun menurutnya kasus yang menimpa ibu hamil di Subang ini perlu didalami terutama dari pihak dinas kesehatan setempat.
“Bagaimana sampai terjadi kejadian seperti itu, mestinya tidak boleh ada penolakan apalagi ibu hamil justru harus mendapatkan prioritas untuk dilayani,” tutur Muhadjir Effendy saat ditanya oleh BTV di kantor Menko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 3, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (8/3/2023) siang.
Muhadjir mengungkapkan di dalam pelayanan kesehatan itu tidak boleh ada keterlambatan dalam memberikan pelayanan, terlebih pada keadaan darurat atau emergency. Terutama terhadap orang-orang yang termasuk dalam skala proritas tinggi seperti ibu hamil.
Kata Muhadjir, pelayanan kesehatan di Tanah Air wajib diberikan secara merata.
“Kita sudah membenahi mulai dari BPJS kesehatan, karena itu saya terus menyerukan untuk mereka yang memang tidak mampu jangan kemudian tidak masuk dalam BPJS karena kita ada skema PBI namanya,” ujar dia.
“Yang itu iuran nya ditanggung oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” sambungnya.
Dikatakan Muhadjir, jikalau mereka itu belum punya kartu BPJS kemudian diusulkan ke BPJS pusat itu perlu proses itu pemerintah daerah ada dana di sana. Jadi pemerintah daerah bisa menanganinya baru kemudian diusulkan, hal ini sama dengan yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.
Menurut dia, Miskin ekstrim itu kalau belum masuk di dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) tetapi desa sudah memastikan orang yang bersangkutan memang miskin ekstrim tidak perlu menunggu datanya sampai masuk P3KE. Tapi di sana ada bantuan langsung tunai (BLT) dana desa digunakan untuk membantu mereka yang miskin eksteim, sama dengan kasus ini.
“Jadi tidak boleh, saya tidak tahu kenapa kok bisa sampai tidak mendapatkan pelayanan. Akan saya cek nanti,” imbuh Muhadjir.
Untuk sanksi yang akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang telah lalai menolak memberikan layanan kesehatan hingga merenggut nyawa korban ibu hamil di Subang.
Sementara di tempat yang sama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menyampaikan tragedi ini masih didalami lebih jauh.
“Jadi kelihatannya memang kemarin adalah pelajaran buat kita semua untuk memperbaiki sistem sehingga sistemnya lebih baik di masa depan. Nanti akan kita, sedang kita evaluasi lebih lanjut,” pungkas dia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar