Pilihan

Impor Baju Bekas Ilegal Tak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif Bagi Industri Pakaian Tekstil - economy.okezone

 

Impor Baju Bekas Ilegal Tak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif Bagi Industri Pakaian Tekstil

economy.okezone.com
March 20, 2023
Baju Impor Bekas
Baju Impor Bekas

JAKARTA - Founder atau Pendiri Jakarta Clothing Expo (JakCloth), Achmad Ichsan Nasution menyatakan bahwa masyarakat gelisah terkait maraknya impor pakaian bekas yang menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan akhir.

Bahkan menjualnya sehingga mengambil potensi pasar para desainer, produsen, serta para pekerja industri pakaian dalam negeri belakangan.

BACA JUGA:

“Kita, sih, tidak men-judge, karena rezeki itu sudah ada yang menentukan, dan kemampuan orang membeli barang, kan, beda-beda. Tapi kalau ditanya, impor pakaian bekas itu berdampak atau tidak, pasti akan berdampak bagi industri pakaian lokal. Karena industri pakaian lokal itu, kan, mempekerjakan dari hulu ke hilir, ya tukang jahit, tukang bahan, tukang washing, tukang plastik, tukang setrika, dll,” ujar Ucok sapaan akrabnya, di acara press conference memperkenalkan Ruddy Lasut sebagai CEO baru JakCloth Event, Senin (20/3/2023).

Sikap Pemerintah disuarakan melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Menteri Teten Masduki, juga di antaranya melalui sikap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang memusnahkan sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, serta tas bekas, senilai Rp10 miliar. Pemusnahan ini dilakukan guna melindungi konsumen industri dalam negeri.

BACA JUGA:

“Impor produk-produk pakaian bekas dari luar adalah praktik ilegal yang sudah lama dilarang oleh regulasi. Mereka ini jelas tidak bayar cukai, jadi harga bakal lebih murah, ini bakal memukul produsen fashion di dalam negeri. Jangan sampai produk ilegal ini masuk terus ke market dalam negeri, merusak industri tekstil dan produk tekstil kita yang juga didominasi UMKM,” jelas Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Follow Berita Okezone di Google News

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita juga siapkan opsi-opsi produk lokal untuk dapat jadi substitusi produk impor,” lanjut Teten.

Presiden Joko Widodo bahkan memberi pernyataan langsung terkait impor pakaian bekas yang dinilai mengganggu, “Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tegas Jokowi.

JakCloth sendiri merupakan movement atau gerakan yang berawal dari penyelenggaraan acara clothing line atau lini pakaian terbesar di Indonesia sejak 2009 yang masih bertahan sampai saat ini, bahkan dengan menerapkan sistem tiket masuk. JakCloth secara konsisten membuka lapangan pekerjaan dan membela produk lokal Indonesia.

Di antaranya tercatat dalam rentang waktu 22-30 April 2022 sebagai edisi Lebaran 2022 yang lalu saja, JakCloth yang berkolaborasi dengan Hijab Market menghadirkan total sekitar 400 merek dengan rincian sekitar 300 clothing brands dan 80 hijab brands.

Untuk juga sebagai upaya bangkit dari masa pandemi serta mendukung gerakan “Bangga Buatan Indonesia”, dengan disebutkan kala itu memasang target berkisar Rp50 miliar demi memacu gerak Ekonomi Kreatif pascapandemi, khususnya subsektor Fashion. Bahkan pada masa sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, JakCloth Lebaran 2019 mencatatkan adanya hingga 1,6 juta pengujung dan ketika itu mematok target transaksi hingga Rp800 miliar.

Adapun setelah melalui krisis pandemi ini, JakCloth Ramadan 2023 akan kembali digelar pada 25 Maret-2 April 2023 di 13 kota besar di Indonesia, dengan target sebanyak 1,5 juta pengunjung.

Dalam polemik yang disebabkan impor pakaian bekas ini, Ucok pun bersikap menolak dan menegaskan bahwa impor pakaian bekas tidak mempekerjakan pekerja dalam negeri dari hulu ke hilir, dan justru membesarkan persaingan dengan produk pakaian lokal.

“Kalau pakaian bekas ini, kan, tidak Tahu-tahu datengin barang tanpa cukai dan pajak, dan dijual dengan harga murah. Jadi berdampak dengan industri lokal, yang kalau dibandingkan pasti lebih tinggi harganya dari pakaian bekas impor,” tutup Ucok.

Follow Berita Okezone di Google News

(fik)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek