Pilihan

Instruksi Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Jika Ada Penyelundupan, Tindak Tegas - inews

 

Instruksi Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Jika Ada Penyelundupan, Tindak Tegas 

Instruksi Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Jika Ada Penyelundupan, Tindak Tegas 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk mencari akar masalah terkait munculnya pakaian bekas impor. Dia meminta jika ada pelanggaran harus ditindak tegas. 

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit dalam keterangan resminya, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga

Apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, Sigit berkata, pihaknya tak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit. 

Baca Juga

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. 

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit. 

Baca Juga

Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. 

Sementara itu, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek