0
News
    Home Featured Pilihan SIM Tips & Trik

    Membuat SIM Baru atau Peningkatan Berdasarkan Golongan, Berikut Persyaratannya - Tribunnews

    4 min read

     

    Membuat SIM Baru atau Peningkatan Berdasarkan Golongan, Berikut Persyaratannya - Halaman all

    Cara Perpanjangan SIM A
    Cara Perpanjangan SIM A

    TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini Tribun Pontianak merangkumkan beberapa persyaratan pembuatan SIM baru atau peningkatan  berdasarkan golongan SIM?

    SIM BARU

    • SIM A

    Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Surat Keterangan Sehat dari Dokter

    Surat Keterangan Sehat rohani dengan lampiran hasil test psiskologi

    • SIM A umum, B1, B1 umum, B2, B2 umum :

    Lampirkan SIM Asli

    Foto Copy KTP ( Kartu Tanda Penduduk

    Surat Keterangan Sehat dari Dokter

    Surat Keterangan Sehat rohani dengan lampiran hasil test psiskologi

    Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP)

    • SIM C

    Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Surat Keterangan Sehat dari Dokter

    Surat Keterangan Sehat rohani dengan lampiran hasil test psiskologi

    • SIM D

    Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Surat Keterangan Sehat dari Dokter

    Surat Keterangan Sehat rohani dengan lampiran hasil test psiskologi

    SIM PERPANJANGAN

    • SIM A

    Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Surat Keterangan Sehat dari Dokter

    SIM Asli yang masih berlaku

    Surat Keterangan Sehat rohani dengan lampiran hasil test psiskologi

    • SIM A umum, B1, B1 umum, B2, B2 umum :

    Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Surat Keterangan Sehat dari Dokter

    SIM Asli yang masih berlaku

    SKUKP bagi SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum

    Surat Keterangan Sehat rohani dengan lampiran hasil test psiskologi

    • SIM C

    Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Surat Keterangan Sehat dari Dokter

    SIM Asli yang masih berlaku

    Surat Keterangan Sehat rohani dengan lampiran hasil test psiskologi

    • SIM D

    Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)

    Surat Keterangan Sehat dari Dokter

    SIM Asli yang masih berlaku

    Surat Keterangan Sehat rohani dengan lampiran hasil test psiskologi

    Berapa biaya pembuatan SIM ?

    -SIM BARU

    SIM A, SIM A Umum : Rp. 120.000

    SIM B1, B1 Umum : Rp. 120.000

    SIM B2, SIM B2 Umum : Rp. 120.000

    SIM C : 100.000

    SIM D : 50.000

    • SIM PERPANJANGAN

    SIM A, SIM A Umum : Rp. 80.000

    SIM B1, B1 Umum : Rp. 80.000

    SIM B2, SIM B2 Umum : Rp. 80.000

    SIM C : 75.000

    SIM D : 30.000

    Komentar
    Additional JS