Istri Bakar Limbah, 2 Bangunan Gudang Penyimpan Barang Bekas Ludes Terbakar
GUNUNGKIDUL, iNews.id- Warga Padukuhan Pucung Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari kalang kabut Kamis (16/3/2023) pagi. Sebuah gudang tempat penyimpanan barang gresek (bekas) milik Rakidi (54) dilalap Si Jago Merah.
Dalam waktu relatif singkat, dua tempat penampungan tersebut berisi barang gresek berupa plastik botol minuman mineral ludes terbakar. Sebab, warga kesulitan mendapatkan sumber air untuk memadamkan api.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro Cahyo menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Penyebabnya diduga karena istri pemilik gudang membakar sampah di sekitar lokasi tumpukan barang bekas tersebut.
"Istri pemilik gudang yaitu ibu Sariyanti membersihkan dari barang yang tidak laku dijual. Kemudian dibakar,"kata dia

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.30 WIB Sariyanti, hendak membersihkan limbah dapur bercampur limbah barang bekas alias gresek yang tidak laku dijual. Setelah mengumpulkannya, Sariyanti langsung membakarnya.
Namun usai membakar limbah tersebut langsung ditinggal pergi. Dia tidak memperhatikan lagi limbah yang dibakarnya tersebut. Dan dia kaget ketika sekitar pukul 09.00 WIB melihat ada asap mengepul semakin tebal. "Sariyanti melihat dari depan rumahnya, ada asap membumbung tinggi dan semakin tebal,"kata dia.

Sariyanti yang panik langsung berteriak memanggil Rakidi untuk memberitahu kejadian itu. Namun saat mendatangi lokasi tempat pembakaran limbah, api sudah membakar kedua gudang penyimpanan barang bekas tersebut.
Para tetangga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan ikut memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena jarak penampungan air dan tempat kebakaran cukup jauh, sehingga api lama dipadamkan. "Akibatnya 2 gudang penampungan hasil gresek milik Rakidi ludes terbakar," kata dia.
Wawan menduga kebakaran terjadi karena lokasi pembakaran limbah sampah terlalu dekat dengan penampungan hasil barang gresek. Kerugian materi diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 juta.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar