Jam Masuk Sekolah NTT Direvisi Jadi Pukul 05.30, Hanya Kelas 3 SMA/SMK
Sejumlah pelajar mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang, NTT, Rabu dini hari (1/3/2023). (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi merevisi kebijakan jam masuk sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK yang awalnya pada pukul 05.00 WITA, terkini diputuskan menjadi pukul 05.30 WITA.
Linus mengatakan perubahan itu menyusul sejumlah pertimbangan dari guru dan tanpa mengabaikan hak-hak peserta didik. Ia juga menegaskan kebijakan tersebut saat ini hanya ditujukan bagi siswa SMA/SMK kelas XII.
"Sekarang dimajukan menjadi 05.30 WITA," kata Linus mengutip dari siaran CNNIndonesia TV, Rabu (2/3).
Linus menerangkan keputusan itu juga diterapkan sementara ini di sepuluh SMA/SMK di Kota Kupang.
Sekolah yang memulai kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas XII di ibu kota provinsi NTT itu meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, dan SMAN 3 Kota Kupang.
Kemudian SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.
"Ada 10 sekolah yang sudah ditetapkan untuk masuk jam 05.30 pagi, berlaku hanya 10 sekolah, dan semua kepala sekolahnya sudah menyatakan kesanggupan," kata Linus.
Linus berharap seluruh pihak mampu memberikan dukungan pada kebijakan baru itu. Pemprov NTT menginisiasi kebijakan berangkat sekolah lebih pagi dengan tujuan untuk mencetak SDM dengan kedisiplinan dan etos kerja tinggi.
"Kita mengharapkan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, elite-elite tertentu, mari kita lihat ini sebagai sesuatu yang positif," ujar Linus.
(khr/kid)
Komentar
Posting Komentar