Jokowi Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan: Saya Sudah lewat E-Filing

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga tanggal 31 Maret 2023. Jokowi secara pribadi mengaku telah menyampaikan SPT.
“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT tahunan lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” ujar Jokowi saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).

Kepala Negara menyebut, penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air.
“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” katanya.

Dalam kunjungannya ke KPP Pratama Surakarta, Jokowi heran masih ada banyak antrean. Padahal katanya saat ini pelaporan bisa dilakukan secara online.
“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan yang diisi itu betul. Kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar,” ucapnya.

Presiden pun mengungkapkan, hingga tanggal 9 Maret 2023 sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Presiden menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

“Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” ujarnya.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar