Kekasih Mario Dandy Ditahan, Keluarga David: Harus Diproses Seadil-adilnya
Jumat, 10 Maret 2023 | 01:12 WIB
Oleh: Ichsan Ali / BW

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya resmi menahan AG (15), kekasih anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap David (17). Keluarga David meminta AG diproses seadil-adilnya.
Paman David, Rustam Hatala menegaskan, agar AG, kekasih Mario Dandy, dapat diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Dari awal kita sudah tegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses seadil-adilnya kalau yang diambil langkah-langkah oleh kepolisian ya kita tentu mengikuti terus," tegas Rustam kepada wartawan di RS Mayapada Kuningan Jakarta, Kamis (9/3/2023) malam.
Rustam mengatakan, pihak keluarga telah menyerahkan proses hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor).
"Proses hukum sudah kita serahkan ke teman-teman LBH dan selalu diupdate, jadi kita ikuti terus. Nanti ditetapkan sampai persidangan akan kita ikuti," jelas Rustam.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ada sejumlah alasan polisi menahan AG, kekasih Mario Dandy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar