Kepala BPN Jaktim Bakal Dipanggil KPK usai Viral Istrinya Pamer Kemewahan
JAKARTA, iNews.id - Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra. Dia dipanggil untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.
Sudarman sebelumnya menuai sorotan publik setelah viral istrinya pamer gaya hidup mewah di media sosial.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
Ali menjelaskan, klarifikasi terkait harta kekayaan Sudarman merupakan kewenangan tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Oleh karena itu pemanggilan terhadap Sudarman bukan masuk ranah penyidikan maupun penyelidikan Kedeputian Penindakan KPK.
"Oleh tim LHKPN, Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," ujar Ali.
KPK sebelumnya telah mengklarifikasi harta kekayaan empat pejabat Kemenkeu.
Mereka adalah mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo; Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto; Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Sudarman Harja Saputra menjadi buah bibir karena gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial. Istri Sudarman berinisial VP, sering mengunggah foto pamer kunjungan ke berbagai negara dan memakai pakaian hingga tas mahal.
Sudarman juga sudah diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3/2023) lalu. Berdasarkan penelusuran di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.765.037.598 (Rp14,7 miliar).
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar