Kronologi Mobil Ditumpangi Polisi Tabrak Truk di Suramadu, Oleng usai Pulang Dugem
BANGKALAN, iNews.id - Mobil Honda Brio bernomor polisi T 1322 GJ yang ditumpangi anggota polisi menabrak truk tronton di akses Jembatan Suramadu, Bangkalan, Kamis (16/3/2023) dini hari.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Mohammad Noer, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan itu mengakibatkan empat penumpang mobil Honda Brio luka-luka.

Mereka masing-masing berinisial MWF selaku pengemudi mobil, AK, RM, dan perempuan inisial DN. Berdasarkan video yang beredar, para korban kecelakaan diduga setelah pulang dugem dari klub malam di Surabaya.
Dari identitas yang ditemukan, salah satu korban berinisial RM merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Pamekasan.

Kanit Laka Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Sys Eko Purnomo mengatakan, kronologi kecelakaan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, mobil Honda Brio melaju kencang dari arah Surabaya.
Tiba di lokasi kejadian, mobil mendadak oleng ke kiri dan menabrak truk tronton yang terparkir di bahu jalan.
"Dari arah Surabaya menuju Bangkalan, diduga kurang konsentrasi apakah ngantuk, apakah pengaruh sesuatu, akan kami lidik lebih lanjut," ungkap Iptu Sys Eko Purnomo.
Terkait itu, pihak Satlantas Polres Bangkalan masih melakukan penyelidikan.
"Informasi yang beredar di medsos demikian (pulang dugem), masih dalam proses penyelidikan," ujar Sys Eko.
Kasus kecelakaan tersebut kini sudah ditangani Satlantas Polres Bangkalan. Keempat korban juga telah dievakuasi ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh, Bangkalan.
Editor : Kastolani Marzuki
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar