Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud - Tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud - Tempo

Share This

 

Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Rabu, 29 Maret 2023 22:55 WIB

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengaku penjelasan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md  membuat kasus dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menjadi terang benderang. Kendati demikian, data yang dipaparkan Mahfud berbeda dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, Mulfachri menganggap saat ini anggota Dewan maupun publik dihadapkan pada dua fakta yang berbeda. Perbedaan ini, kata dia, juga sangat besar sehingga perlu penjelasan lebih mendalam.

Baca Juga:

"Kalau saya didaulat untuk memilih mana yang lebih valid di antara keduanya, saya kira saya berpegang pada Pak Mahfud," kata Mulfachri dalam forum rapat bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu, 29 Maret 2023.

Mulfachri berujar Mahfud merupakan Ketua Komite TPPU. Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda merupakan Sekretaris Komite TPPU. Sehingga, kata Mulfachri, Mahfud dan Ivan merupakan pejabat paling kompeten yang memaparkan masalah ini. "PPATK punya kewenangan untuk menyelisik indikasi TPPU," kata dia.

Selain itu, sebagai Ketua Komite TPPU, Mulfachri menyebut bahwa Mahfud pasti mendapatkan laporan langsung dari PPATK.  Mahfud, kata dia, juga merupakan profesor hukum. Kendati demikian, demi membuat kasus ini terang, Mulfachri mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut perkara ini.

Baca Juga:

"Saya dorong ini selesaikan lewat pansus atau angket atau apa pun yang bisa membuat DPR melihat lebih dalam masalah ini,” kata Mulfachri.

Sorotan terhadap perbedaan data antara Mahfud dengan Sri Mulyani juga dilontarkan oleh anggota DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari. Adapun data ini berhubungan dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Ini sangat mengejutkan karena saya kemarin ikuti betul paparan Bu Sri Mulyani. Ternyata totally different. Beda betul,” kata Taufik dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Taufik menyatakan ada salah satu data yang salah. Demi menerangkan perkara ini, Taufik mengusulkan agar panitia khusus (pansus) dibentuk."Ini clear ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita pansuskan. Apa yang terjadi? Kenapa ada data yang salah?,” kata dia.

Dalam forum rapat, Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia memaparkan dan membagi transaksi itu dibagi ke dalam tiga kelompok. 

"Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud.

Kedua, transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. "Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.

Saat semua informasi tersebut ditanyakan, kata Mahfud, Sri Mulyani kaget karena suratnya tidak masuk. Menurut Sri, penerima surat by hand itu tidak langsung bendahara negara. "Lho kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan (bawahan Sri Mulyani). Tapi beda. Ini laporannya TPPU di bea cukai,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. "Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya," ujar dia setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. 

Menurut Sri, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya. "Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana kita kemudian menyampaikan ke aparat lenegak hukum itu ya," ucap Sri Mulyani. 

Dia merincikan, ternyata dari nilai Rp 349 triliun itu, 100 surat pertama adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum lain bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain itu transaksinya Rp 74 triliun periode 2009-2023. 

Selain itu, senilai Rp 253 triliun tertulis dalam 65 surat yang merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu. “Ini ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai, terutama yang paling besar di Rp 253 triliun ini yang paling besar itu Rp 189 triliun di satu surat itu sangat besar maka kami melihat apa itu,” tutur Sri Mulyani. 

Menurut Sri Mulyani, yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan, Sri Mulyani berujar, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu.  

"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit pegawai yang di-inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” ucap dia. 

IMA DINI SHAFIRA | KHORY ALFARIZI

Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

6 jam lalu

Johan Budi mengingatkan anggota Dewan maupun pemerintah agar tidak saling mengancam. Menurut Johan, tiap-tiap pihak punya kotoran dan sisi gelap.

Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

7 jam lalu

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

7 jam lalu

Sejumlah anggota DPR kembali mempertanyakan motif Mahfud Md mengungkapkan data soal transaksi mencurigakan.

Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

8 jam lalu

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

9 jam lalu

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.

Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

10 jam lalu

Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan TPPU Mahfud MD berbeda pendapat dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal di Kemenkeu. Kok bisa?

Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

10 jam lalu

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.

Rapat Bahas Dugaan TPPU di Kemenkeu, Benny K. Harman Singgung Baju Putih Cawapres Mahfud MD

11 jam lalu

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman berkisah saat Mahfud Md dikabarkan jadi cawapres Jokowi, ia dan istrinya ikut mendoakan sang menteri.

Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi

11 jam lalu

Mahfud MD menjelaskan ada kekeliruan di pihak Sri Mulyani Indrawati soal data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

11 jam lalu

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages