Menperin Sebut Impor Ilegal Sepatu Bekas Tekan Industri Akas Kaki - Beritasatu

 

Menperin Sebut Impor Ilegal Sepatu Bekas Tekan Industri Akas Kaki

Senin, 6 Maret 2023 | 11:14 WIB
Oleh: WBP

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Kemenperin, di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Kemenperin, di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. (Foto: Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki nasional tumbuh optimal. Salah satunya impor sepatu bekas dari Singapura yang dilakukan terorganisir.

Advertisement

“Dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip Antara di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Dalam video itu terlihat semula warga Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai melalui boks-boks donasi di tempat umum. Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial," kata Agus Gumiwang.

Advertisement

Agus mengatakan Kemenperin tidak bisa sendirian memerangi impor ilegal ini. Perlu dukungan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas.

Ia menjelaskan, Kemenperin telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil. Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait usulan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk tekstil produk tekstil (TPT) dan alas kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.

Selanjutnya, Kemenperin mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di border dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.

Untuk terus meningkatkan daya saing industri alas kaki di Indonesia, yang merupakan industri padat karya, Kemenperin memperkuat rantai pasok dan menggarap potensi industri alas kaki di pasar domestik.

Selain itu, bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) alas kaki, Kemenperin mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor. Kemenperin melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) juga mempertemukan pelaku industri besar dengan IKM alas kaki untuk berkolaborasi sehingga dapat mengisi pasar yang potensial.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

TAG: 

Baca Juga

Komentar