Soal Harta Jumbo Pejabat, Peneliti Khawatir Penelurusan Berhenti di Rafael Alun dan Eko Saja - Tempo - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Soal Harta Jumbo Pejabat, Peneliti Khawatir Penelurusan Berhenti di Rafael Alun dan Eko Saja - Tempo

Share This
Responsive Ads Here

 

Soal Harta Jumbo Pejabat, Peneliti Khawatir Penelurusan Berhenti di Rafael Alun dan Eko Saja

Senin, 6 Maret 2023 07:35 WIB

TEMPO.COJakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zaenur Rohman khawatir jika penelusuran harta kekayaan gendut para pejabat hanya berhenti di Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto saja. Padahal, menurut dia, fenomena kekayaan tak wajar pejabat sudah menjadi rahasia umum terjadi di semua lembaga negara. 

Zaenur mengatakan kekhawatirannya tersebut berasal dari sikap pemerintah dan DPR yang dinilai tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi. Salah satunya, menurut dia, adalah tidak segera disahkannya RUU Perampasan Aset yang mandeg selama bertahun-tahun. 

Baca Juga:

"Karena mungkin mereka takut ya kalau RUU Perampasan Aset ini disahkan, mereka bisa jadi menjadi korban pertama," kata Zaenur dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 5 Maret 2023. 

Selain itu, Zaenur menilai tidak adanya UU Perampasan Aset juga akan semakin memberatkan kerja KPK dalam mengungkap harta kekayaan tidak wajar pejabat seperti Rafael Alun. Sebab, ia mengatakan KPK tidak bisa merampas aset tidak wajar kecuali harus melalui penindakan. 

"Ini juga tidak akan mudah. Ini akan sulit dilakukan. Karena harus mencari pidana apa yang pernah dilakukan," kata dia. 

Baca Juga:

Di sisi lain, Zaenur menyebut mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi tidaklah mudah, terlebih untuk kasus Rafael Alun. Sebab, ia mengatakan kasus seperti Rafael Alun muncul bukan karena adanya dugaan korupsi.

"Selama ini kan mencari barang bukti paling mudah melalui penyadapan. Sementara penyadapan tidak bisa digunakan untuk memproses perkara yang telah lalu. Jadi yang tersedia adalah penggalian alat-alat bukti yang masih tersisa," kata Zaenur.  

Oleh sebab itu, Zaenur menilai penyadapan bisa menjadi game changer pemberantasan korupsi di tanah air. "Lantas ke depan hanya dengan RUU Perampasan Aset inilah yang kita harapkan," ujar dia. 

Suara senada juga diberikan oleh mantan Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif. Ia menyebut Indonesia saat ini masih membiarkan fenomena unexplained wealth dan illicit enrichment terjadi karena belum ada sistem yang mengakomodasi hal tersebut. 

"Keduanya belum dianggap sebagai kejahatan. Jadi sulit merampas aset penjahat. Karena sampai sekarang belum ada Undang-Undang Perampasan Aset," ujar Laode pada kepada Tempo pada Sabtu lalu, 4 Maret 2023, via pesan tertulis. 

Harta kekayaan pejabat negara, terutama di kemenkeu, menjadi sorotan publik setelah harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terungkap di media. Menurut LHKPN dia memiliki harta kekayaan Rp 56 miliar. 

Menurut Laode, sistem dan mekanisme LHKPN juga harus terus ditingkatkan dan diperbaiki. Ia mengatakan salah satu permasalahan LHKPN adalah tidak adanya pemetaan kekayaan pejabat yang tidak wajar. 

"LHKPN harus dilengkapi dengan red flag otomatis. Harus ada pemetaan orang dan pejabat yang dianggap rentan. Seperti, pegawai pajak, bea cukai, penyidik, jaksa, hakim, pejabat DPR dan DPRD, petinggi parpol, menteri, dan lain sebagainya," ujar Direktur Eksekutif Kemitraan tersebut.

KPK Akan Periksa Eko Darmanto Selasa 7 Maret 2023

17 jam lalu

1185249_720

Eko Darmanto akan menjalani pemeriksaan yang sama seperti Rafael Alun Trisambodo oleh KPK.

Harta Rafael Alun Dianggap Tak Wajar, Pegiat Antikorupsi Singgung Soal Lemahnya Penanganan Illicit Enrichment

19 jam lalu

1185367_720

Kasus harta kekayaan tak wajar milik pejabat seperti Rafael Alun dinilai muncul karena lemahnya penanganan terhadap Ilicit Enrichment.

Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, PPATK Blokir Pihak Yang Diduga Terlibat, KPK Fokus Mencari Pidana Korupsi

20 jam lalu

1185365_720

KPK menyatakan baru akan memproses TPPU Rafael Alun jika sudah menemukan tindak pidana korupsinya.

Korban Aniaya Mario Dandy Keluar dari Fase Koma, Apa Itu Pasien Koma?

1 hari lalu

1184257_720

David, korban aniaya Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak Rafel Alun masih tidak sadarkan diri meski telah melewati fase koma. Apa itu pasien koma?

Jokowi Sebut Rakyat Kecewa Aparat Hedonis, Apa Bedanya dengan Hedonisme?

1 hari lalu

1185367_720

Jokowi merespons soal anak Rafael Alun pejabat pajak dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darminto yang disebutnya hedonis. Ini arti hedonisme?

Eko Darmanto Pernah Berpesan Jaga Integritas saat Jabat Kepala Kantor Bea Cukai

1 hari lalu

1186029_720

Eko Darmanto alias ED resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Profil Eko Darmanto, Viral Pamer Harta Hingga Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

1186029_720

Kemenkeu resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Seperti apa profil dan rekam jejaknya selama ini?

Sri Mulyani Sebut 29 Pegawai Kemenkeu Masuk Daftar Merah, Ada Rafael Alun dan Eko Darmanto

1 hari lalu

827862_720

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setidaknya ada 29 pegawai yang masuk daftar profil risiko tinggi atau daftar merah.

Kemenkeu Copot Eko Darmanto dari Jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta: Untuk Memudahkan Pemeriksaan

2 hari lalu

1186028_720

Kementerian Keuangan resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Apa alasan Kemenkeu?

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pamer Harta Akhirnya Dicopot dari Jabatannya, Berapa Kekayaannya?

2 hari lalu

1185249_720

Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, yang belakangan menjadi sorotan karena kerap memamerkan kekayaannya resmi dicopot. Berapa hartanya?

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages